PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sebanyak 25.498 keluarga di Kota Pekalongan masuk data kemiskinan ekstrem, berdasar data Desil 1 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dalam Kegiatan Roadshow Daring bersama Kemenko PMK RI, bertempat di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa siang (7/2/2023).
Dalam rapat tersebut, dijabarkan pula bahwa berdasar data BPS, angka kemiskinan di Kota Pekalongan pada tahun 2020 mencapai 7,17%, kemudian di tahun 2021 naik menjadi 7,59% akibat pandemi, dan di tahun 2022 berhasil turun menjadi 7%.
Baca Juga:Ratusan Prajurit Kodim 0710 Pekalongan Ikuti Uji Terampil PeroranganKasus Diabetes Mellitus pada Anak Meningkat Pesat, Yuk Kenali Penyebab, Gejala, dan Pengobatannya
Data Kemiskinan Ekstrem
Data kemiskinan ekstrem ini disampaikan pula oleh Kepala Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Yos Rosyidi.
“Meskipun turun, ternyata dari Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE masih ada sekitar 25 ribu yang merupakan miskin ekstrem, ini yang harus kita atasi bersama-sama,” kata Yos usai menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Angka pada data kemiskinan ekstrem tersebut menjadi perhatian bersama. Menurut Yos perlu diatasi bersama melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pekalongan untuk mencari strategi yang tepat.
Kemiskinan ekstrem sendiri merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Yoa Rosyidi, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan. (Wahyu Hidayat / Radarpekalongan.id)
Pemerintah Indonesia bahkan memberikan atensi khusus untuk menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada 2024.
Perhatian eksklusif ini sesuai amanat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca Juga:BPS Kota Pekalongan Siap Laksanakan Sensus Pertanian 2023Kampus Ini Buka Program Beasiswa S1 & S2 untuk Guru dan Anak Guru, Ini Persyaratannya
Menurut Yos, minimal ada dua strategi dalam mengatasi kemiskinan ini yaitu dengan meringankan beban warga miskin melalui bantuan sosial (bansos) maupun stimulus-stimulus lainnya seperti penanganan Anak Tidak Sekolah, bantuan perlengkapan dasar siswa kurang mampu, dan Harlindung.