Muslim Wajib Tahu! Ini 8 Hal yang Membatalkan Puasa

Hal yang membatalkan puasa
ilustrasi hal yang dapat membatalkan puasa (foto: Freepik.com)
0 Komentar

So, kalo kamu lupa sedang puasa kemudian makan atau minum, maka puasanya lanjutin aja ya guys!

2. Muntah dengan sengaja

Ketika seseorang sedang berpuasa, akan tetapi ia sengaja memasukan jari ketenggorakan agar mengeluarkan yang ada didalam perut (muntah), maka batallah ibadah yang dilakukannya. Berbeda ketika seseorang tidak sengaja muntah, maka puasa yang ia jalani tidak batal dan tidak ada qadha.

3. Haid dan nifas

Haid dalah darah yang keluar dari vagina yang terjadi karena siklus bulanan, dan nifas adalah darah yang keluar dari vagina karena melahirkan. Jadi ketika seorang perempuan mendapati dirinya sedang haid atau nifas maka batallah puasa yang sedang dijalaninya dan wajib untuk mengqadha.

Baca Juga:Yuk Kunjungi Way Kambang Edupark Batang, Murah Meriah! Cocok untuk Family TimeJarang di Ketahui, Ini 4 Tradisi Pernikahan Warga Rifaiyah yang Terbilang Unik!

4. Jima’ atau bersetubuh

Dilansir dari Baznas Jabar orang yang bersetubuh akan membatalkan puasanya, tidak hanya batal saja akan tetapi juga terkena kafarat (denda). Membayar kafarat karena jima’ berupa puasa selama 2 bulan berturut-turut (dilain bulan puasa), jika tidak bisa maka harus mengganti dengan memberi makan 60 orang fakir miskin.

Denda kafarat karena jima’ di bulan Ramadan hanya dikenakan kepada laki-laki, sedangkan perempuan yang diajak bersetubuh tidak punya kewajiban untuk membayar kafarat.

5. Keluarnya mani dengan sengaja

Jika mani keluar tanpa disengaja seperti mimpi basah, maka puasa tidak batal. Akan tetapi hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah apabila keluarnya mani dengan sengaja tanpa bersetubuh (jima’), baik dilakukan sendiri ataupun dengan bercumbu. Maka hal tersebut membatalkan puasa, dan tidak ada kewajiban untuk membayar kafarat.

6. Gila atau hilang akalnya

Ketika seseorang tiba-tiba gila saat sedang melakukan ibadah puasa Ramadan, maka puasa yang dijalaninya menjadi batal dan wajib untuk meng-qadha di kemudian hari. Jadi, kondisi hilang akal atau gila adalah salah satu hal yang membatalkan puasa, pahami ya.

7. Ayan, dan pingsan sepanjang hari

Ayan adalah kondisi yang terjadi ketika aktifitas saraf di otak terganggu yang menyebabkan kejang. Kadang ketika seseorang mengalami Ayan, kesadaran mereka menghilang. Ayan dan pingsan dapat menjadi hal yang membatalkan puasa jika terjadi selama seharian penuh. Akan tetapi ketika hanya terjadi selama beberapa saat, maka puasa sah dan tidak batal.

0 Komentar