BATANG – Kesekian kalinya, dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru terhadap anak muridnya terjadi di Kabupaten Batang.
Kali ini, perbuatan keji itu menimpa seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Minggu (26/3/2023) malam, korban ditemani kedua orang tuanya melaporkan oknum guru berinisial AS ke Mapolres Batang.
Baca Juga:Cek! PDAM Batang Sediakan Empat Kanal Aduan PelangganTutup Emosi
“Malam ini saya melaporkan kejadian rudapaksa yang dialami anak saya ke Polres Batang. Harapan saya, pelaku segera ditangkap, diadili dan dihukum setimpal,” ungkap TH, ayah korban.
Sebelumnya, korban yang juga didampingi Tim Kuasa Hukum dan sejumlah pengurus LSM Trinusa telah melakukan visum di RSUD Batang.
“Jadi saya tahu kasus ini baru Minggu (26/3/2023) malam. Sebagai orang tua saya stres, karena sebelumnya tidak ada curiga,” ujar TH pada awak media.
Namun saat kejadian, kata TH, putrinya tersebut telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian.
“Jadi tahunya ya sekolah seperti biasa, tidak ada keluhan sama sekali, karena anak saya ini tidak berani,” terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban mengalami ruda paksa pada November 2022 lalu, yang dilakukan oleh oknum guru AS di dalam ruang kelas usai jam pelajaran selesai.
“Ya, peristiwa itu terjadi di dalam kelas, setelah mata pelajaran seni budaya selesai. Awalnya, pelaku mencoba merayu dan membujuk, namun tidak mau. Akhirnya dilakukan rudapaksa itu,” ungkap Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas
Baca Juga:Natalia UltahSaridi Husein
Dikatakan Dimas, pihak sekolah sendiri sempat melarang korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Berdasarkan keterangan korban, pihak sekolah sempat melarang untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi, namun pihak keluarga tidak terima dan akhirnya malam ini kita secara resmi melapor,” katanya.
Dimas mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum dalam kasus tersebut hingga tuntas. “Atas nama kemanusiaan, kita siap mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini tuntas,” urainya.
Adapun laporan tersebut diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
AKP Andi Fajar juga membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Malam ini kita resmi menerima laporan dari korban dan keluarga, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban,” ucapnya.