Adapun tersangka mengaku tega memeras sang adik gegara terjerat pinjaman online (Pinjol) senilai Rp10 juta. “Saya punya utang pinjol Rp10 juta, dan menyesal telah melakukan perbuatan ini kepada adik saya,” ujarnya singkat.
Adapun tersangka mengaku tega memeras sang adik gegara terjerat pinjaman online (Pinjol) senilai Rp10 juta. “Saya punya utang pinjol Rp10 juta, dan menyesal telah melakukan perbuatan ini kepada adik saya,” ujarnya singkat.