BATANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang mengusulkan adanya tradisi ruwatan untuk membebaskan daerah itu dari kasus kekerasan seksual pada anak.
“Ya, saya kira harus ada tradisi ruwatan di Batang ini. Agar Batang ini bisa terbebas dan dijauhkan dari hal hal negatif, seperti kekerasan seksual pada anak yang belakangan ini terjadi,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farhan, Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya berencana menggelar Khotmil Quran dan Istighosah bersama di tingkat Kabupaten Batang sebagai upaya meredakan kasus kekerasan seksual pada anak.
Baca Juga:Dajjal 800 MiliarDiduga untuk Mesum, Ratusan Bilik di Pinggir Pantai Sigandu Batang Dibongkar
“Kami akan adakan Khotmil Quran dan Istighosah. Mudah mudahan bisa dilaksanakan bersama dan berjalan rutin. Sehingga diharapkan masalah kekerasan seksual pada anak ini akan reda, bahkan hilang,” katanya.
Menurutnya kegiatan Khodmil Quran dan Istighosah itu bisa dimulai dari Masjid Agung Batang pada minggu pertama ini, dan dilanjutkan minggu kedua di Masjid Jami tiap kecamatan, dan diikuti sampai ke tingkat desa.
“Kita doakan bersama agar para tokoh ataupun oknum oknum yang menyimpang dari ajaran agama ini bisa kembali ke jalan yang benar dan dihindarkan dari godaan godaan setan,” katanya.
Ditambahkan dia, bahwa perlu adanya pemahaman tentang seks sejak dini kepada pelajar ataupun santri di lembaga pendidikan se Kabupaten Batang.
“Harus ada seks education di seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Batang. Hal ini menjadi tugas kita bersama, untuk membersihkan nama jelek Batang. Khususnya ponpes,” katanya.
Gayung bersambut, Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyatakan dukungan penuh terkait adanya rencana ruwatan yang diusulkan Kantor Kemenag Batang.
“Kami dukung kegiatan itu. Sesegera mungkin akan dilaksanakan. Mungkin dimulai dari Khotmil Quran ditingkat kabupaten maupun kecamatan secara bersama. Tentu dengan harapan Batang terbebas dari segala musibah dan malapetaka,” tandasnya.