BATANG – Tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang telah menerbitkan 326 paspor calhaj batang. Total untuk wilayah eks Karesidenan Pekalongan ada sekitar 1.684 paspor untuk calon haji (calhaj)
Selain itu juga diterbitkan paspor dari kabupaten kota lainnya. Seperti Kabupaten Tegal berjumlah 397 paspor,Kabupaten Brebes 316 paspor, Kabupaten Pemalang 260 paspor, Kabupaten Pekalongan 229 paspor, Kota Pekalongan 86 paspor, dan Kota Tegal 70 paspor.
“Alhamdulillah Kantor Imigrasi Pemalang telah menerbitkan terbitkan paspor untuk calon jemaah haji, yang akan berangkat ibadah haji pada tahun ini sekitar 1684 dan itu masih bisa bertambah.Pemohon semua masyarakat dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang, yaitu se-Eks Karesidenan Pekalongan,” tutur Kepala Seksi Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Syachrudin.
Baca Juga:Dicari Kitchen Crew Sowon Korean Grill Pekalongan, Maksimal 25 TahunDicari Florist Dahlia Florist Pekalongan, Maksimal 27 Tahun
Dikatakannya, untuk mendukung program ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kantor Kemenag di masing-masing Kabupaten/Kota. Perekaman pun sudah dilakukan mulai dari sebulan lalu, dan masih terus berlangsung.
“Kami juga masih koordinasi dengan masing-masing kantor kemenag di Kabupaten/Kota mengenai data dan melengkapi persyaratan agar bisa dilakukan proses pembuatan paspor,” imbuhnya.
Untuk layanan paspor bagi calhaj tidak ada perlakukan khusus. Pihaknya menyebut jika pelayanan pun disamakan dengan yang lainnya. (nov)