Audiensi Komisi B DPRD Batang dengan masyarakat Desa Kandeman.
Tuntut Pemberantasan Prostitusi
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat Kandeman mendatangi gedung DPRD Kabupaten Batang, Jum’at (19/5/2023), untuk menyampaikan tuntutannya yang menginginkan pemberantasan praktik prostitusi di warung esek esek sepanjang Pantura Kandeman.
“Kami menuntut penertiban dan pembongkaran segera warung remang remang Pantura Kandeman. Proses dan terapkan sanksi bagi para pelaku prostitusi. Dilakukannya pemeriksaan secara rutin pasca penertiban. Dan memberikan lapangan pekerjaan bagi para eks PSK maupun pemilik warung,” ungkap Bambang salah seorang perwakilan massa dalam gelaran audiensi dengan Komisi B DPRD Batang, Jumat.
Dikatakan Bambang, bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi di warung remang remang di Pantura Kandeman itu. Adapun hasilnya memang benar ditemukan adanya aktivitas prostitusi itu.
Baca Juga:Zaytun IbraniZaytun Salmon
“Dulu, warung warung itu hanya menyajikan makanan dan kopi saja. Namun praktiknya sekarang ini berubah, disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi. Selain menyajikan kopi, teh, dan makanan, pemilik warung juga menyediakan kamar untuk prostitusi. Sehingga jelas adanya aktivitas prostitusi itu,” bebernya.