RADARPEKALONGAN.ID – Mau berkurban di Hari Raya Idul Adha, pahami dulu panduan kurban ya, agar kurban sah dan lebih sempurna. Karena ibadah kurban dalam Islam ada syariat yang telah ditentukan.
Jelang Idul Adha, hewan kurban mulai ramai di pasar hewan (Hadi Waluyo)
Radarpekalongan.id mencoba menyajikan tulisan ringkas mengenai panduan kurban. Mulai dari hukum kurban, hikmah atau keutamaan kurban, ketentuan hewan kurban dan aturan dalam penyembelihan, serta kebiasaan keliru di masyarakat yang biasa menjual kulit kurban.
Baca Juga:Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hadiri Pelepasan Siswa SMPN 1 Kajen, Fadia Berharap Pelajar Perempuan Jangan Nikah DiniBujangan Boleh Berkurban, Tak Perlu Menunggu Menikah Baru Berkurban, 3 Syarat Ini Harus Terpenuhi Dulu
Kurban pada hari Raya Idul Adha disyariatkan berdasarkan beberapa dalil. Di antaranya dalam surat Al Kautsar ayat 2 berikut ini, “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berkurbanlah pada Hari Raya Idul Adha (yaumun nahr)”.(Lihat Zaadul Masiir, 9: 249).
Semoga panduan kurban yang dikupas secara singkat dan padat ini bisa bermanfaat bagi yang ingin berkurban di Hari Raya Idul Adha ini.
Panduan Kurban Lengkap
Hukum Kurban
Panduan kurban yang pertama ialah tentang hukum kurban. Hukum kurban menurut mayoritas ulama adalah sunah muakad.
Pembagian daging kurban (Hadi Waluyo)
Dalil yang mendukung pendapat jumhur ulama ini adalah hadits dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim).
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini adalah dalil bahwasanya hukum udhiyah tidaklah wajib karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian ingin menyembelih kurban …”. Seandainya menyembelih udhiyah itu wajib, beliau akan bersabda, “Janganlah memotong rambut badannya hingga ia berkurban.”
Dari Abu Suraihah, ia berkata, “Aku pernah melihat Abu Bakr dan Umar tidak berkurban.” (HR. Abdur Rozaq). Ibnu Juraij berkata bahwa beliau berkata kepada Atho’, “Apakah menyembelih kurban itu wajib bagi manusia?” Ia menjawab, “Tidak. Namun Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berkurban.” (HR. Abdur Rozaq).