Larangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Ibadah Nomor 244 Tahun 2022 tentang SPP Tunggal di PTKIN Tahun 2022/2023.(*)
Inilah 5 Rekomendasi PTN Tanpa Uang Pangkal, Mana Saja?


Larangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Ibadah Nomor 244 Tahun 2022 tentang SPP Tunggal di PTKIN Tahun 2022/2023.(*)