RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus bekerja keras untuk menurunkan angka prevalensi stunting di wilayahnya yang saat ini masih mencapai 17,5 persen. Melalui berbagai kebijakan intervensi penurunan stunting dengan lokasi fokus di 23 desa di 11 kecamatan, angka stunting di Kendal ditargetkan bisa turun menjadi 14% di tahun 2024.
Hal itu terungkap saat kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Kendal di Ruang Abdi Praja yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal, Selasa (6/6/2023), di Ruang Abdi Praja.
Kegiatan AKS yang dibuka langsung Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, ini membahas strategi rencaana pengentasan Stunting. Mengutip data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, Wabup Basuki menyebut data prevelensi stunting Kendal sebesar 17,5 persen.
Baca Juga:PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia Bangun Pabrik Pengolahan Sampah Rp 700 M di Kendal, Terbesar di Asia TenggaraBerkesannya Gelar Karya Seni SMPN 2 Comal, Bahagia dan Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas IX
“Untuk menurunkan prevelensi stunting menjadi 14% di tahun 2024, maka tahun ini 2023 fokus kita tidak hanya sosialisasi dan rapat koordinasi melainkan aksi nyata melalui intervensi,” ujar WIndu Suko Basuki.
Intervensi Penurunan Stunting
Beberapa intervensi penurunan stunting yang diikhtiarkan Pemkab Kendal adalah Intervensi Sensitif merupakan tidak langsung berhubungan dengan persoalan kesehatan, seperti air minum dan sanitasi, pelayanan gizi, edukasi perubahan perilaku.
Kemudian Intervensi Spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, Intervensi Pendukung merupakan percepatan penurunan stunting, seperti teregristrasinya data kependudukan, penguatan posyandu, surveilians gizi.
RKPD 2024 Pemkab Kendal fokus tangani stunting
Intervensi Integratif merupakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan permasalahan gizi khususnya Stunting dengan melibatkan berbagai sektor terkait.
Lebih lanjut Windu Suko Basuki menekankan untuk kasus yang dapat diselesaikan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan juga harapannya bisa ditangani melalui intervensi penurunan stunting dengan menggunakan sumber daya yang tesedia seperti dana desa untuk stunting, CSR, gotong royong melalui Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting.
Pelibatan CSR perusahaan untuk penanganan stunting
Pihaknya turut menyampaikan kepada Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan progress penurunan stunting di masing – masing wilayah selama 3 bulan kedepan.