1. Pembayaran melalui ATM atau Mobile Banking : Bank Jateng, BNI, Mandiri, BSI, BRI, dan BTN;
2. Pembayaran melalui loket offline : Teleanjar, Pos Indonesia, bitplus, Alfamart, Indomart, Bimasakti, KSPPS BMT Bahtera;
3. Pembayaran melalui marketplaces : Bukalapak, Shopee, Tokopedia, dan IKI Mitra Apk.
Pembayaran secara online ini praktis, memudahkan pelanggan untuk membayar tepat waktu, cukup menggunakan aplikasi yang ada, sehingga meminimalkan terjadinya tunggakan.
Baca Juga:Dilewati Patahan Weleri, KITB Berpotensi Gempa Hingga Bahayakan InvestorKarena Pikun, 2 Jemaah Haji asal Batang Dipulangkan
“Dengan adanya kemudahan ini, kami rasa tidak ada alasan lagi bagi pelanggan untuk menunggak dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya. Maka, silahkan bayar tagihan air setiap bulannya,” ujarnya.
Menurut dia, pembayaran secara online ini praktis, memudahkan pelanggan untuk membayar tepat waktu, cukup menggunakan aplikasi yang ada, sehingga meminimalkan terjadinya tunggakan.
Ia menambahkan, sebelum ada layanan pembayaran tagihan secara online, tercatat sebanyak 20 persen, pelanggan yang menunggak. “Setelah ada layanan online, bisa berkurang 5-10 persen,” tandasnya.