Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahap wawancara yang berlangsung pada 3-5 Juli 2023. Hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada 7 Juli 2023.
“Peserta yang lolos seleksi beasiswa kemenag harus mengikuti pembekalan soft skill pada 7 Agustus 2023. Untuk pelaksanaan program akan dimulai pada periode September-Desember 2023,” ujar Inung, sapaan akrabnya.
“Dana beasiswa Kemenag yang diberikan meliputi transportasi ke dan dari luar negeri, biaya kuliah, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan (tunjangan pendirian), visa dan asuransi,” lanjutnya.
Baca Juga:Batas Waktu Sampai Tahun 2023. Berikut 5 Beasiswa S2 Luar Negeri Tanpa TOEFL yang Wajib Kamu Tahu!Ini Dia 5 Beasiswa S2 Luar Negeri yang Paling Dicari, Uang Kuliah Gratis dan Tunjungan Puluhan Juta
Berikut persyaratan beasiswa Kemenag dalam memasuk seleksi program Overseas Student Mobility Awards (MOSMA) 2023 Kemenag:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Indonesia yang tidak memiliki status dwikewarganegaraan.
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada jenjang sarjana, pascasarjana, atau doktoral pada perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
- Mahasiswa S1 semester 4/6 maksimal berusia 23 tahun, mahasiswa S2 semester 2 maksimal 25 tahun atau mahasiswa S3 semester 4 maksimal 35 tahun ; Program beasiswa Kemenag ini berlangsung pada bulan Juli setiap tahun.
- Tidak pernah mengambil cuti semester selama studi..
- Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree atau kegiatan lain pengganti credit lainnya selama berkuliah.
- Harus memiliki IPK 3.5+ (dari 4.0) yang dibuktikan dengan transkrip nilai terbaru.
- Memiliki tingkat kemahiran bahasa Inggris yang memadai dengan skor minimum: Persyaratan TOEFL ITP – 500, IELTS – 5.5 untuk ASEAN TOEFL ITP -475, IELTS – 5.0 TOAFL 550 (untuk Studi Islam);
- Diusulkan oleh Ketua Program Studi dan direkomendasikan oleh Dekan atau Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis);
- Memiliki sertifikat pengetahuan bahasa asing (untuk calon ilmu umum atau ilmu agama) dengan masa berlaku maksimal 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan penilaian sebagai berikut: TOEFL ITP® 500 / IELTS™ 5.5 atau Sertifikat Kemahiran Bahasa Arab di Pusat Bahasa PTKIN / PTN 550;
- Menandatangani Surat PernyataanKomitmen dan Integritas di atas materai Rp 10.000 (format terlampir), dengan pernyataan seperti:
A. Tidak pernah melanggar peraturan, standar dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia;