Misalnya harga emas Antam Rp 1.045.000 dan harga emas UBS Rp 1.015.000. Jika dijual lagi pada hari yang sama, Antam dan UBS akan mendapatkan harga yang sama, katakanlah Rp 965.000.
- Penyimpanan harus aman Kerugian investasi emas Antam yang wajib kamu ketahui berikutnya adalah penyimpanan harus aman. Investasi emas Antam membutuhkan tempat yang aman untuk menyimpan emas kamu agar tidak rugi. Ini berlaku untuk investasi dalam bentuk fisik.
Tempat yang aman harus disiapkan agar emas tidak hilang atau rusak. Juga, penyimpanan emas harus sulit ditemukan untuk menghindari pencurian. Beberapa investor menyewa brankas dari bank untuk keamanan tambahan.
- Biaya penyimpanan dan administrasi berlaku Jika tidak ingin menyimpan emas di rumah, kamu juga bisa membuka rekening tabungan emas. Namun, pembukaan rekening Tabungan Emas dikenakan biaya penyimpanan tertentu. Biaya penyimpanan emas dibebankan selama periode waktu tertentu. Setelah masa retensi berakhir, kamu harus membayar biaya retensi tambahan untuk memperpanjang masa retensi. Biaya perpanjangan akan dipotong dari saldo rekening tabungan emas kamu.
- Ada pajak PPh
Pemerintah telah memberlakukan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan emas batangan. Jumlah pajak tergantung pada berat dan nilai emas.Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk pemegang non-NPWP. (*)