Bupati Fadia Arafiq Lantik 445 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga pendidik formasi 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Fadia Arafiq di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan di Kajen. Hadir pula dalam kesempatan tersebut diantarnya para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM dan Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya Bupati Fadia Arafiq berpesan agar para tenaga P3K untuk memperhatikan sikap dan tingkah lakunya serta kuatkan tekad dan semangat untuk memajukan anak – anak Kabupaten Pekalongan.
“Saya tegaskan bahwa Pemkab. Pekalongan mengeluarkan pembiayaan tidak kecil untuk mengangkat P3K, 20 M pertahun, oleh karena itu saya minta ibu bapak bisa semangat mengajar, tolong saya titip anak-anak kab pekalongan, juga tingkatkan disiplin Bapak dan Ibu sekalian, karena kami terus pantau kinerja bapak ibu sekalian, apalagi sekarang selain kami, masyarakat juga ikut memantau, oleh karena itu jangan main-main,” tegas Bupati.
Baca Juga:Bupati Fadia Arafiq Tegaskan Serius Atasi Pemukiman Kumuh di Kabupaten PekalonganEdarkan Uang Palsu, 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi di Paninggaran
Bupati Fadia Arafiq juga menekankan agar para guru dapat memberikan pendidikan terbaik karena semua anak Pekalongan berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.
“Jadikan murid sebagai sahabat, seperti anak sendiri, jadi guru bukan momok yang menakutkan tapi sebagai sahabat mereka, itu yang paling penting,” Tutur Fadia.
“Saya pesan saya tidak mau ada anak Kabupaten Pekalongan yang tidak sekolah, karena sekarang sekolah sudah bebas segala biaya, oleh karena itu saya minta para guru untuk membantu anak-anak yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan tersebut, serta mendapatkan pendidikan yang baik,” tegas Fadia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyerahan SK P3K kali iniekaligus menyelesaikan sisa formasi 2021, sehingga secara keseluruhan 1.558 orang yang telah diangkat sebagai P3K di Kabupaten Pekalongan.
Wiryo melaporkan jika semua tenaga P3K yang hari ini menerima SK, per 1 juli 2023 lalu sudah melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan penempatan di dalam SK, dan mereka sudah siap menerima arahan dari Bupati untuk mempercepat mewujudkan visi dan misi Bupati Pekalongan khusunya di bidang pendidikan.