“Dengan pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang dan mengantre di Kantor Kelurahan Tirto untuk mengurus Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian. Cukup dengan mengakses Google Form dari rumah, mengisi data, dan mengunggah dokumen persyaratannya. Nanti setelah jadi, akan diberitahu oleh petugas,” imbuhnya. (way)