KAJEN – Sebagai bentuk pengawasan proyek pembangunan tahun 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja (Raker) bersama DPU Taru, Bagian Pembangunan dan LPSE di ruang Komisi setempat, Rabu (4/10/2023). Dalam kesempatan itu, para wakil rakyat mempertanyakan progres realisasi pembangunan tahun 2023.
Pantauan Radar, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwartiningsih. Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengetahui implementasi anggaran terutama untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwartiningsih menekankan jangan sampai menjelang akhir tahun dan memasuki musim penghujan proses pembangunan ada yang baru dilaksanakan. Dengan begitu akan menghambat progres karena terpengaruh hujan.
Baca Juga:Puri Cipta Permata, Angsuran Murah Rumah Subsidi Bisa DimilikiElang Ditangkap Polisi Bawa Ganja
“Kami ingin mengetahui secara langsung bagimana Progres pembangunan yang ada ada di Kabupaten Pekalongan. Kemudian apa saja yang masih dalam proses, pokir yang sudah berjalan dan lainnya,” terangnya.
Dengan mengetahui secara langsung progres penyerapan anggaran dan realisasi pembangunan maka semua bisa saling berkolaborasi agar masyarakat menikmati pembangunan dengan merata.
“Harapannya saya jangan sampai ketika hujan baru mulai, jadi mumpung masih ada waktu belum hujan bisa dilaksanakan terutama yang kecil kecil, ” harapnya.
Pada kesempatan itu, Kabid Bina marga pada DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Faruk menyampaikan bahwa proyek-proyek pembangunan sudah mulai berjalan. Termasuk lelang proyek dengan anggaran besar juga mulai berjalan.
“Untuk pokir sudah dilaksanakan semua, harapannya minggu ini bisa selesai. Termasuk untuk pembangunan jembatan sudah berjalan,” katanya.
Pada kesempatan itu bukan hanya proyek jalan dan jembatan, tapi juga progres proyek di bidang PSDA, terutama mengenai saluran irigasi pertanian.Tersampaikan bahwa proyek irigasi ada pembagian kewenangan, diantaranya kewenangan Kabupaten Pekalongan, Provinsi, pusat ataupun desa. Pada kesempatan itu juga dijelaskan mengurangnya debit air akibat iklim elnino. (Yon)