Anggota Komisi III DPR RI, Dede Salurkan Program BSPS Senilai Total Rp 1,48 Miliar

Bsps
Sebanyak 74 warga kurang mampu menerima Program BSPS Kementrian PUPR, hasil aspirasi Anggota Komisi III DPR RI Jateng X, Dede Indra Permana.
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalong.id – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jateng X, Dede Indra Permana, Senin (09/10/2023) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai total Rp 1,48 Miliar. Penyaluran dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Pekalongan dengan jumlah sebanyak 74 unit rumah.

Penyaluran Program BSPS dari Kementrian PUPR dilaksanakan secara simbolis oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro diwakili oleh Staf Ahli, Beny Trias Santiko secara langsung kepada penerima. Adapun penerima berasal dari berbagai desa dari 19 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Baca Rp 1,3 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan Kalijambe – Pantianom, Bupati Fadia Cek Lokasi Pastikan Akan Dimulai

Baca Juga:Rp 1,3 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan Kalijambe – Pantianom, Bupati Fadia Cek Lokasi Pastikan Akan DimulaiGuru Australia Kunjungi SDIT Insan Mulia Kajen Untuk Tingkatkan Kualitas Belajar

Masing masing warga mendapat bantuan program BSPS senilai Rp 20 juta. Total penerima sebanyak 74 orang sehingga total yang sidalurkan senilai Rp 1,48 Miliar.

Program BSPS akan langsung dilaksanakan dan harapanya selesai Oktober 2023

Staf Ahli Anggota Komisi III DPR RI Jateng X, Beny menyampaikan kegiatan kali ini merupakan serah terima secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan merupakan aspirasi anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah 10, Dede Indra Permana Soediro.

” Kami menyerahkan secara simbolis kepada penerima bantuan sebanyak 74 penerima yang mana bantuan ini merupakan usulan tahun 2023. Program BSPS akan langsung dilaksanakan dan harapanya selesai juga bulan Oktober 2023 ini, “terangnya.

Dijelaskan, untuk satu penerima nanti akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta, meliputi material senilai Rp 17,5 dan untuk tenaga Rp 2,5 juta. Sedangkan penerima program harus ada kriteria tertentu, penerima sesuai kriteria yang sudah ditetapkan Kementrian PUPR https://pu.go.id/.

“Penerima yang sudah terpilih adalah penerima yang betul-betul memenuhi syarat yang sudah disarankan oleh PUPR. Harus sesuai jenis yang sudah di berikan salah satunya perumahan yang strukturnya masih kurang bagus dan tidak layak huni jadi. Untuk itu kami harapkan bantuan berupa stimulan ini, kepada para calon penerima agar rumahnya jadi layak huni dan lebih baik dari kondisi yang sebelumnya.”

“Kemuduan penerima terutama adalah struktur karena penilaian dari BSPS ini lebih fokus biar lebih kuat biar kokoh, sehingga rumah akan sangat layak, ” imbuhnya.

0 Komentar