KOTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menambah enam unit rumah sampah botol plastik di ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Batik.
Keenam rumah sampah botol plastik ini akan diletakkan di tiga lokasi, yakni Alun-Alun, Lapangan Mataram, dan Lapangan Jetayu. “Di tiga RTH sudah ada 1 unit rumah sampah botol plastik. Ini akan kami tambah lagi jumlahnya,” kata Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Adi Setiawan, kemarin (8/11/2023).
Selain di RTH, imbuh Adi, rumah sampah botol plastik akan diletakkan pula di tiga kantor OPD yang melaksanakan pelayanan publik, yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, dan Dindukcapil.
Baca Juga:Sudah 333 Kasus Kebakaran Terjadi Sepanjang 2023Karutan Pekalongan yang Baru Lakukan Kunjungan ke PN Pekalongan
“Kemudian kami upayakan untuk memberikan kepada OPD yang jumlah SDM nya cukup banyak dan memberikan pelayanan publik karena dapat dipastikan setiap hari ada yang datang ke OPD tersebut,” sambungnya.
Dirinya berharap dengan adanya rumah sampah botol plastik di sejumlah titik tersebut, bisa mendorong masyarakat dan OPD untuk mengelola sampah dengan lebih baik sehingga bisa mengurangi timbunan sampah.
Selain itu, menurutnya sampah plastik yang merupakan anorganik tersebut punya nilai ekonomi jika disetorkan ke ‘bank sampah’. “Hasilnya bisa kita gunakan untuk kegiatan sosial yang lebih bermanfaat lagi. Seperti di OPD kami setiap hari Jumat, setiap staf mengumpulkan sampah anorganik.
Alhamdulillah setiap Jumat kami berhasil mengumpulkan rata-rata 75rb setiap minggunya, untuk digunakan kegiatan sosial di OPD kami,” ungkapnya. (way)