BATANG – Direktur Kelembagaan dan Humas PT Kawasan Industri Terpadu Batang, M Fahrurrozi menyentil Pemerintah Kabupaten Batang terkait belum jelasnya kebermanfaatan saham atau lahan yang dimiliki pemkab di dalam kawasan proyek strategis nasional tersebut.
Dalam kegiatan Media Tour yang diselenggarakan, Jumat (17/11/2023) itu, Fahrurozi bahkan sempat memberikan umpatan pantun di depan awak media, “Ikan sepat, ikan gabus. Semakin cepat semakin bagus,” ujarnya.
Pantun itu menunjukkan keinginan pihak KITB terhadap keseriusan Pemkab Batang untuk segera menggarap lahan yang keberadaannya kini banyak diincar atau diinginkan oleh para investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga:LP Ma’arif NU Serahkan Donasi untuk Palestina lewat LAZISNU60 TPS di Pekalongan Utara Rawan Banjir
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Batang memiliki lahan seluas 24,79 Hektar di dalam kawasan Grand Batang City tersebut. Tepatnya berada di fase 1. Di mana pengelolaan lahan itu diserahkan untuk dikembangkan oleh Perumda Aneka Usaha.
Namun hampir sekitar dua tahun lamanya, lahan itu mangkrak. Belum jelas kebermanfaatannya. Lahan masih berupa tanah lapang (pematangan lahan), yang sebetulnya lahan tersebut sudah siap untuk didirikan bangunan.
“Kami berharap Pemkab Batang mempunyai perencanaan yang matang untuk lahan itu. Sehingga lahan itu dapat terakselerasi secara cepat,” tegas Fahrurrozi.
Terpisah, Pj Sekda Kabupaten Batang, Ari Yudianto membenarkan keberadaan lahan milik pemkab di dalam KIT Batang tersebut. Ia pun mengatakam, bahwa lahan itu akan dikelola sepenuhnya oleh Perumda Aneka Usaha.
“Untuk detailnya bisa ditanyakan pada Kepala BPKPAD Batang, Sri Purwaningsih,” jawabnya singkat.
Untuk diketahui bersama, selain menjabat sebagai Kepala BPKPAD Batang, Sri Purwaningsih juga menjabat sebagai dewan komisaris di Kawasan Industri Kabupaten Batang. (fel)