SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – APBD Kabupaten Tegal tahun 2024 disetujui DPRD dalam rapat paripurna.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun 2024 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, baru-baru ini.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi tiga wakilnya, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin. Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Tegal, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal.
Baca Juga:DPRD Kab Tegal Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal dalam Rapat ParipurnaJembatan Sungai Sibiyuk di Pagerbarang Tegal Hampir Jadi, Bulan Depan Diresmikan
“Selama pembahasan, kita (DPRD) juga mempertimbangkan anggaran untuk Pemilu,” kata Moh Faiq.
APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Disetujui DPRD, Anggaran Pemilu Berjalan dengan Lancar
Karena itu, lanjut Faiq, demi memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan lancar, tentunya selain membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, juga membutuhkan anggaran yang memadai, yang telah dialokasikan dalam Raperda yang disetujui ini.
Seperti diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya.
Selanjutnya, kata Faiq, Raperda APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dilaksanakan proses evaluasi. Diantaranya untuk memastikan keselarasan prioritas daerah dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional.
“Tentunya untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Komitmen bersama proses pembangunan Kabupaten Tegal ini, salah satunya adalah APBD tahun 2024.
“Sehingga bisa berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik,” sambungnya.
Baca Juga:Kondisi Kantor Dishub Kabupaten Tegal Memprihatinkan, Begini Respon Komisi IIIKomisi II DPRD Kabupaten Tegal Soroti Proyek Penataan Taman Rakyat Slawi Ayu, Minta Dipercepat, Omset Turun 70%
Dia menyatakan, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tegal.