KAJEN – Diduga edarkan uang palsu, mantan kepala desa di Kabupaten Pekalongan ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan. Tersangka bernama Sarwo Gangsar (55), mantan Kades Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Sarwo ditangkap setelah sebelumnya polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan menangkap tiga pelaku. Yakni Rohman (44) dan Rasman (42), keduanya warga Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, dan Faiz Ma’ruf (42), warga Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim, kemarin, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus upal yang telah diungkapnya. “Kami kembangkan kasus upal yang menyeret tiga pelaku, dan berhasil menangkap tersangka baru SG yang memberikan uang palsu kepada tersangka yang sebelumnya kami tangkap,” katanya.
Baca Juga:Lazismu Kota Pekalongan Salurkan Bantuan untuk 9 UMKMPemkab Batang Sudah Angkat Ribuan Guru Honorer
Diketahui SG (55) merupakan warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. SG adalah mantan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kesesi. Penangkapan ini berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah diamankan.
“Jadi FM mendapatkan uang palsu dari SG, dan awalnya kami mendapatkan informasi bahwa SG ini berada di wilayah Cimahi, Jawa Barat,” ujar AKP Isnovim.
Dari hasil penyelidikan dan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Pekalongan, tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka SG di Jalan Raya Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (11/11/23).
“Dari pengakuan sementara dari SG, bahwa dirinya mengenal FM dan pernah memberikan uang palsu untuk diedarkan,” ungkap Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang masih utuh belum terpotong dan 2 lembar kertas warna buram samar ada gambar uang Rp 100 ribu dari tangan pelaku. Petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan bermotor dan 1 unit handphone.
Kasat Reskrim membantah dalam penangkapan itu ada senjata api yang ikut diamankan. “Ndak ada itu senjata api,” katanya. (had)