Sipsuper Permudah Penyerahan PSU Perumahan, Pengembang dan Masyarakat Kini Lebih Terlayani

Sipsuper Permudah Penyerahan PSU Perumahan, Pengembang dan Masyarakat Kini Lebih Terlayani
ACHMAD ZAENURI LAUNCHING - Disperkim Launching Sipsuper dan sosialisasi PSU perumahan di Rm Lumintu Kendal. Kamis 17 Oktober 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Masyarakat dan pengembang perumahan di Kabupaten Kendal kini dapat lebih mudah dalam menyerahkan dan mengakses informasi terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.

Hal ini berkat diluncurkannya Sistem Informasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan (Sipsuper) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Rumah Makan Lumintu Kendal, turut diadakan sosialisasi mengenai PSU perumahan.

Baca Juga:Bawaslu Pekalongan Tertibkan 773 APK Pilkada yang Melanggar AturanHasil TMMD 2024: Empat Desa di Kendal Dibangun Jalan Beton, Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Inovasi ini diprakarsai oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim, Rina Widiyanti, untuk mempermudah proses penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah daerah secara daring.

Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, yang hadir untuk meresmikan Sipsuper, menyampaikan bahwa penyerahan PSU merupakan kebijakan nasional yang wajib dilakukan oleh pengembang agar tercatat sebagai aset daerah.

“Ini telah ditegaskan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. KPK juga telah menginstruksikan kepada kabupaten/kota untuk mempercepat alih kelola PSU dari pengembang ke pemerintah daerah,” ujar Agus.

Agus mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah pengembang yang seringkali tidak menyerahkan PSU setelah perumahan selesai dibangun.

Hal ini menyebabkan PSU tidak tercatat sebagai aset daerah.

“Dengan adanya Sipsuper, kami berharap bisa mengatasi rendahnya pelaporan dan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Rina Widiyanti menjelaskan bahwa Sipsuper dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data perumahan di Kabupaten Kendal serta membantu pengembang dalam menyerahkan PSU secara online.

“Sipsuper memberikan kemudahan bagi pengembang untuk menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah daerah secara online, sehingga menciptakan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan nyaman,” jelas Rina.

Baca Juga:Meriahnya Kirab Budaya Desa Kalirejo, Warga Berebut Gunungan Hasil BumiMusisi Pekalongan Gelar Konser Amal untuk Perbaikan Jalan, Donasi Rp100 Ribu Setara 1 Meter Aspal

Kepala Disperkim Kendal, Muhammad Nurhasyim, juga mendukung penuh inovasi Sipsuper ini. Menurutnya, Sipsuper akan mempercepat proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah tanpa perlu tatap muka.

“Dengan sistem online, pengembang tidak perlu datang langsung untuk menyerahkan data. Ini mengikuti perkembangan teknologi yang serba digital, sehingga penyerahan PSU bisa lebih cepat dan efisien,” jelas Nurhasyim.

0 Komentar