Kalikesek Resmi Jadi Desa Wisata Kendal, Hasil Pengelolaan Wisata Bagikan Rp 1 Juta per KK

Kalikesek Resmi Jadi Desa Wisata Kendal, Hasil Pengelolaan Wisata Bagikan Rp 1 Juta per KK
ABDUL GHOFUR. DESA WISATA - Penyerahan SK penetapan Desa Wisata Kalikesek, Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, dilakukan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari kepada Kepala Desa Sriwulan Sulistyo, Minggu (20/9/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Status kawasan wisata Kalikesek di Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kini resmi diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Wisata dari Pemerintah Kabupaten Kendal.

Penyerahan SK legalitas tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, kepada Kepala Desa Sriwulan di tengah kemeriahan tradisi tahunan Festival Nyadran Gunung, Minggu (20/9/2026).

Bupati Dyah menekankan bahwa penguatan status ini harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendorong Pendapatan Asli Desa (PADes) demi kesejahteraan seluruh warga.

Baca Juga:Ban Pikap Lepas di Atas Rel Weleri Kendal, Tertemper KA Sembrani dan Picu Delai 5 KeretaKebakaran Hutan Perhutani di Kandangserang Pekalongan Hanguskan 26 Hektare Lahan

“Wisata Kalikesek ini milik bersama seluruh warga. Harapannya, kunjungan wisatawan yang terus meningkat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujar Dyah di Kendal.

Dampak ekonomi nyata dari tata kelola wisata Kalikesek telah dirasakan warga, di mana pada tahun 2026 Pemdes Sriwulan berhasil membagikan Penambah Hasil Lainnya (PHL) sebesar Rp 1 juta secara merata kepada setiap kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Kepala Desa Sriwulan, Sulistyo, menjelaskan bahwa Festival Nyadran Gunung yang digelar setiap bulan September diproyeksikan menjadi atraksi budaya unggulan untuk menarik wisatawan lokal maupun luar daerah.

Melalui penetapan resmi sebagai desa wisata, pihak pemerintah desa berkomitmen memperkuat standar pelayanan, menjaga keamanan lingkungan, serta mengembangkan potensi wisata alam dan budaya secara berkelanjutan. (fur)

0 Komentar