Pemkot Pekalongan Umumkan Pemenang Gebyar Pajak Daerah 2024, Grand Prize 2 Motor

Pemkot Pekalongan Umumkan Pemenang Gebyar Pajak Daerah 2024, Grand Prize 2 Motor
ISTIMEWA UNDI - Pemkot Pekalongan melakukan pengundian pemenang Gebyar Pajak Daerah 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan resmi mengundi pemenang Gebyar Pajak Daerah 2024 di Ballroom Hotel Santika, Pekalongan. Acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat membayar pajak daerah.

Pada acara tersebut, grand prize berupa 2 unit sepeda motor serta hadiah menarik lainnya, seperti TV, kulkas, mesin cuci, dan smartphone, diundi.

Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin, menyampaikan bahwa Gebyar Pajak ini diadakan untuk memotivasi masyarakat dan pelaku usaha, seperti restoran dan hotel, agar semakin disiplin membayar pajak.

Baca Juga:Viral Panwascam Foto Bareng Cagub, Bawaslu Batang Beri Sanksi TegasPemkot Pekalongan Ajak Warga Bersihkan Eceng Gondok di Sungai Loji Lewat Program Padat Karya

“Undian ini juga menjadi bagian dari transparansi keuangan daerah, sehingga para wajib pajak mengetahui kontribusi mereka terhadap pembangunan kota,” kata Salahudin, Senin (21/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkumpul dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, perbaikan jalan, sekolah, serta kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kami berharap beban masyarakat dapat berkurang. Sayangnya, Kota Pekalongan tidak memiliki sumber pendapatan seperti tambang emas atau minyak, sehingga pajak menjadi salah satu andalan utama pendapatan daerah,” ujarnya.

Salahudin juga menyebutkan bahwa pihaknya berupaya membantu masyarakat yang terdampak rob. Beberapa kebijakan yang telah diambil, seperti penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang rumahnya terendam rob, merupakan salah satu bentuk dukungan.

“Kami berusaha agar tanah yang terkena rob bisa produktif kembali, sehingga nantinya masyarakat dapat melanjutkan kewajiban membayar PBB,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, optimistis bahwa target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai. Pada triwulan ketiga, pajak daerah telah terkumpul sebesar 75 persen dari target.

“Pajak PBB hingga akhir September sudah mencapai 97 persen dengan target Rp15,5 miliar, dan berhasil terkumpul Rp15 miliar. Secara total, kami telah mengumpulkan Rp87 miliar dari target Rp100 miliar,” ungkap Anita.

Baca Juga:Atlet Disabilitas Pekalongan Raih Enam Medali di Peparnas XVII 2024Resmi Jadi Menteri, Ini Deretan Prestasi Wihaji Saat Pimpin Batang

Salah satu pemenang grand prize motor adalah Dwi Bakti Kusuma Dewi, warga Jalan Berlian, Pekalongan Barat.

0 Komentar