RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Insiden pembacokan mengejutkan warga Desa Korowelanganyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Sabtu sore, 26 Oktober 2024.
Tiga anggota keluarga menjadi korban dalam peristiwa yang diduga terjadi akibat tuduhan pencurian ayam, dengan pelaku adalah tetangganya sendiri yang bernama Budiman.
Pelaku segera diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian dari Polsek Cepiring. Sementara itu, tiga korban yang terdiri dari Gono, istri, dan ayahnya, mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Soewondo Kendal untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia, DPC Tani Merdeka Bersama Dispertan Kendal Dukung Kesuburan Tanah dan KesejahtPemkot Pekalongan Salurkan 20 Mesin Kapal untuk Nelayan, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan
“Peristiwanya sekitar pukul 16.30 WIB. Saya tiba di lokasi sudah ramai, polisi sudah membawa pelaku, dan para korban dibawa ke rumah sakit,” ujar Ajib, salah satu tetangga korban.
Ajib mengungkapkan dugaan sementara bahwa pemicu utama tindakan nekat pelaku adalah kemarahannya setelah dituduh mencuri ayam milik keluarga korban.
“Dari informasi yang beredar, pelaku merasa tidak terima setelah dituduh mencuri ayam oleh korban,” jelas Ajib singkat.
Kapolsek Cepiring, Iptu Efendi Yulianto, yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
“Memang benar ada insiden pembacokan. Korban sudah dibawa ke RSUD Soewondo Kendal. Kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi, pelaku mendatangi rumah korban hanya mengenakan sarung, namun ia menyembunyikan sebilah sabit yang kemudian digunakan untuk menyerang ketiga korban yang berada di dalam rumah.
Saat ini, pelaku sudah berada dalam pengamanan Polsek Cepiring. Polisi juga membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondohutomo Semarang untuk memastikan kondisi kejiwaannya, mengingat adanya dugaan riwayat gangguan mental pada pelaku.
Pihak kepolisian Polsek Cepiring dan Polres Kendal terus mendalami penyebab pasti insiden ini dan memastikan kondisi pelaku.
Baca Juga:SMK Harapan Mulya Brangsong Kendal Gelar Job Fair, Sediakan 3.000 Lowongan Kerja dari 21 PerusahaanPemkot Pekalongan Tekankan Standar Higienitas Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP untuk Jamin Keamanan Konsumen
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian.