KPK Periksa 14 Saksi Kasus Fadia Arafiq di Mapolres Pekalongan Kota Selama Tiga Hari

KPK Periksa 14 Saksi Kasus Fadia Arafiq di Mapolres Pekalongan Kota Selama Tiga Hari
WAHYU HIDAYAT - Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, sebagai tersangka. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK meminjam fasilitas di Mapolres Pekalongan Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di lingkungan Mapolres Pekalongan Kota.

“Hari ini, Rabu 17 Juni 2026, sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Polres Pekalongan Kota hanya diminta untuk menyediakan tempat pemeriksaan,” ujar AKBP Riki kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga:DPD Juleha Pekalongan Gelar Bimtek Sembelih Domba, Target Satu Masjid Satu Juru Sembelih HalalPlt Bupati Pekalongan Pimpin Apel Siaga, Petugas Sensus Ekonomi 2026 Diminta Teliti dan Akurat

Menurutnya, tim KPK telah lebih dahulu berkoordinasi dan meminta izin untuk menggunakan salah satu ruangan di Mapolres Pekalongan Kota sebagai lokasi pemeriksaan saksi. Meski demikian, pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci materi maupun substansi perkara yang sedang ditangani KPK tersebut.

“Kami tidak mengetahui detail pemeriksaannya. Yang kami ketahui, ada sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang datang secara bergantian untuk diperiksa oleh tim KPK,” katanya.

Riki mengungkapkan, pihaknya menyiapkan satu ruangan di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 14 saksi yang akan dimintai keterangan selama rangkaian pemeriksaan berlangsung.

“Informasi dari teman-teman KPK ada sekitar 14 saksi. Pemeriksaannya dilakukan secara bertahap mulai hari ini sampai tanggal 19 Juni,” jelasnya.

Terkait pengamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Pekalongan Kota menerapkan pengamanan seperti biasa dan memastikan situasi tetap kondusif. Pemeriksaan hari pertama dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam perkara tersebut, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan memperdalam konstruksi perkara. (way)

0 Komentar