RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Untuk menjaga kelancaran dan keamanan debat publik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan akan menerapkan penyekatan rute menuju lokasi debat di Hotel Nirwana Pekalongan pada Jumat, 8 November 2024.
Debat yang diselenggarakan KPU ini bertujuan agar para calon dapat menyampaikan program kepada masyarakat tanpa gangguan. KPU Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah kemungkinan gesekan antarpendukung kedua pasangan calon (paslon).
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan debat berjalan aman. Salah satu langkahnya adalah melarang pendukung yang tidak memiliki ID card KPU untuk masuk ke area Hotel Nirwana,” ujar Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri, dalam media gathering pada Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga:Kasus Diabetes Anak di Batang Meningkat, Pemkab Minta Orang Tua Lebih Aktif dalam Pengawasan Pola MakanDua Terduga Pencuri Motor di Petungkriyono Tertangkap Warga, Sempat Diamuk Massa
Sebagai langkah antisipasi, polisi akan melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Hotel Nirwana, untuk menghindari bentrok antarpendukung.
Menurut Saiful, “Penyekatan akan dilakukan di dua lokasi: untuk relawan paslon nomor urut 2 di Gapura Adipura di utara, sementara relawan paslon nomor urut 1 di Gang Jalan Toba.”
Saiful menjelaskan, akses masuk ke Hotel Nirwana hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang membawa paslon beserta anggota resmi tim kampanye yang diizinkan. Untuk mencegah persinggungan di sekitar area hotel, KPU juga telah menetapkan pintu masuk terpisah bagi masing-masing paslon.
“Mobil paslon nomor urut 1 akan masuk melalui pintu gerbang selatan, sedangkan paslon nomor urut 2 akan melalui pintu gerbang utara,” jelas Saiful.
KPU juga mengundang 18 partai politik peserta pemilu serta perwakilan dari jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk menghadiri debat secara langsung.
“Ini mengacu pada format debat yang juga dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya.
Dengan langkah penyekatan ini, KPU berharap debat kedua Pilkada Kota Pekalongan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas calon yang akan memimpin kota ini.