RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengonfirmasi bahwa tingkat kerusakan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 berada pada angka yang sangat rendah.
Hal ini diketahui setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di hari kedua di Gudang KPU Kendal, yang berlokasi di Gedung Islamic Center Kendal.
Sekretaris KPU Kendal, Ikhsan Zain, mengatakan bahwa kerusakan pada surat suara yang ditemukan sejauh ini berupa sobekan kecil dan bercak tinta pada surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca Juga:Sindikat Sabu di Pekalongan Terbongkar, BNNK Batang Amankan 775 Gram Senilai Rp1,16 MiliarLongsor Bukit Gunung Lumbung Putus Total Jalur Poros Lambur-Wangkelang, Akses Warga Terganggu
“Jumlah surat suara yang rusak sangat sedikit, hanya ditemukan sobekan dan bercak tinta. Kerusakan ini tidak signifikan,” ujar Ikhsan pada Kamis (7/11/2024).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada Selasa (5/11/2024), dengan melibatkan 220 petugas yang dibagi menjadi 22 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang.
“Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah selesai, dengan total kerusakan sekitar 200 lembar.
Sementara untuk surat suara Pilbup Kendal, hingga saat ini sudah tercatat sekitar 90 lembar yang rusak dengan penyebab kerusakan serupa, yaitu sobekan dan bercak tinta,” jelasnya.
Ikhsan menargetkan seluruh surat suara selesai dilipat pada Jumat, 8 November 2024.
“Dengan tingkat kerusakan yang sangat minim, surat suara cadangan kemungkinan akan cukup untuk mengganti lembaran yang rusak.
Sehingga, kami tidak perlu mengajukan tambahan surat suara untuk Pilbup Kendal,” ungkapnya.