Dana Tabungan Rp3,6 M Tak Kunjung Cair, Ratusan Nasabah BMT Nurussa'adah Tempuh Jalur Hukum

Dana Tabungan Rp3,6 M Tak Kunjung Cair, Ratusan Nasabah BMT Nurussa\'adah Tempuh Jalur Hukum
WAHYU HIDAYAT LAPORAN - Perwakilan nasabah BMT Nurussa\'adah, didampingi kuasa hukumnya, memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor ke SPKT Polres Pekalongan Kota, Senin (25/11/2024).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT Nurussa’adah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana ke Polres Pekalongan Kota, Senin (25/11/2024).

Total dana tabungan yang tak dapat dicairkan selama setahun mencapai Rp3,6 miliar. Para nasabah yang berasal dari 12 kelompok ini merasa dirugikan akibat kebijakan pengelola koperasi.

“Para nasabah sudah sangat marah dan lelah. Dana mereka yang disimpan di BMT hingga kini tidak dapat dicairkan.

Baca Juga:Tak Perlu Panik, Disdukcapil Batang Buka Layanan Perekaman E-KTP di Hari PilkadaKelurahan Kuryos Terima Verifikasi Program Desa Mandiri Sampah dari DLHK Jateng

Maka, langkah hukum terpaksa diambil,” ujar kuasa hukum nasabah, Sumadi, dari Federation Advocates Republic of Indonesia (FERARI) Kota Pekalongan.

Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Laporan ini diajukan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan oleh pihak pengurus BMT Nurussa’adah.

Sumadi mengungkapkan, selain kesulitan mencairkan dana, aset-aset milik BMT diduga telah diagunkan ke bank.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Harapannya, uang para nasabah bisa segera dikembalikan,” lanjut Sumadi.

Kuasa hukum lainnya, Zaenal Arifin, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali mediasi dengan pengurus BMT, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Pengurus sempat berjanji mengadakan rapat istimewa luar biasa untuk mencari solusi. Namun, setelah ditelusuri, saldo mereka tidak mencukupi untuk mencairkan tabungan nasabah. Pertanyaan besar kami: ke mana uang tersebut?” tegasnya.

Dana Ratusan Nasabah Belum Cair

Ketua Paguyuban Nasabah BMT Nurussa’adah, Cismito, menjelaskan bahwa total dana yang belum dicairkan mencakup deposit, tabungan harian, dan simpanan hari raya.

“Jumlahnya mencapai Rp3,6 miliar, berasal dari 173 nasabah,” katanya.

Baca Juga:Tanggul Sungai Meduri Jebol, Pemukiman Kebanjiran dan TPS Direset LokasiSaya Perintahkan parafrase Berita dibawah Lengkap model straight dengan Quote Bahasa Indonesia dengan gaya bah

Cismito menyebutkan bahwa BMT Nurussa’adah memiliki tiga cabang: kantor pusat di Samborejo, Karanganyar Tirto, dan Sapugarut Buaran. Namun, ketika nasabah meminta pencairan, alasan yang diberikan selalu terkait kredit macet dan penarikan dana besar-besaran.

“Sebagai pengelola, tanggung jawab ada pada mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Kami hanya menuntut hak kami: dana yang selama ini disimpan,” ujar Cismito.

Proses Hukum Jadi Harapan Terakhir

Para nasabah berharap langkah hukum yang diambil dapat segera membawa kejelasan dan memastikan pengembalian dana.

0 Komentar