M. Nur Hidayat Resmi Gantikan Makmur Sofyan Mustofa sebagai Anggota DPRD Kota Pekalongan

M. Nur Hidayat Resmi Gantikan Makmur Sofyan Mustofa sebagai Anggota DPRD Kota Pekalongan
ISTIMEWA SUMPAH - M. Nur Hidayat, PAW anggota DPRD dari PAN saat mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Kota Pekalongan periode 2024-2029.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menggelar prosesi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu, 18 Desember 2024. M. Nur Hidayat, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pekalongan Utara, resmi dilantik menggantikan Makmur Sofyan Mustofa, yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Pekalongan dalam Pilkada 2024.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, disaksikan oleh Forkopimda, rohaniawan, anggota DPRD, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Penguatan Fungsi DPRD dengan PAW

Dalam sambutannya, M. Azmi Basyir menyampaikan penghargaan kepada Makmur Sofyan Mustofa atas dedikasi selama menjabat sebagai anggota legislatif. Ia juga mengucapkan selamat kepada M. Nur Hidayat atas pelantikannya sebagai anggota DPRD yang baru.

Baca Juga:Kendal Bersiap Sambut 7 Juta Pengguna Jalan Selama Libur Nataru, Satlantas Dirikan 9 PospamPilkada Usai, Warga Batang Diajak Bangun Daerah Bersama

“Dengan dilantiknya Pak M. Nur Hidayat, DPRD Kota Pekalongan kini kembali lengkap dengan 35 anggota. Kami yakin kehadiran beliau akan semakin memperkuat fungsi DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Pekalongan Utara,” ujar Azmi.

Ia menambahkan bahwa pergantian antar waktu ini diharapkan dapat memperkokoh kerja DPRD dalam mengawal kepentingan rakyat. “Pak Nur Hidayat kami harapkan dapat melanjutkan kerja keras Pak Mustofa untuk membangun Kota Pekalongan yang lebih baik,” katanya.

Komitmen Tugas dan Fokus Wilayah Pekalongan Utara

Setelah dilantik, M. Nur Hidayat langsung bergabung ke dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadi anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan. Dalam pernyataannya, ia berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif dengan optimal, khususnya dalam menyuarakan aspirasi warga Kecamatan Pekalongan Utara.

“Setelah pelantikan ini, saya akan langsung menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan para anggota DPRD lainnya. Kami akan fokus menjalankan program-program yang telah direncanakan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk kemajuan Kota Pekalongan,” ujar Nur Hidayat.

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk segera menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat dari wilayah yang diwakilinya. “Saya berharap kehadiran saya dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Pekalongan Utara,” tambahnya.

0 Komentar