Dengan langkah ini, Pemkot Pekalongan berharap dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi tenaga non-ASN untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap kebijakan ini membawa manfaat besar bagi tenaga non-ASN dan meningkatkan kualitas SDM di Kota Pekalongan,” tutupnya.