Kenaikan Tarif Cukai Rokok: FSP RTMM Jawa Tengah Desak Pemerintah Kaji Ulang

Kenaikan Tarif Cukai Rokok: FSP RTMM Jawa Tengah Desak Pemerintah Kaji Ulang
NOVIA ROCHMAWATI AUDIENSI - FSP RTM Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% untuk tahun 2025 dan 2026 menuai penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Jawa Tengah. Dalam audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Kamis, 2 Januari 2025, FSP RTMM menilai kebijakan tersebut dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor industri rokok.

Ketua FSP RTMM Jawa Tengah, Edy Riyanto, menyatakan bahwa kenaikan tarif CHT tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada perekonomian lokal dan nasional. “Kami meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini. Jika diterapkan, dampaknya akan sangat besar bagi pekerja dan industri rokok, termasuk keluarga mereka,” ujar Edy.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Abirawa, Kabupaten Batang, ini juga mengangkat isu regulasi harga rokok dan perubahan kemasan yang dinilai semakin memberatkan industri.

Baca Juga:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025Wali Kota Pekalongan Lantik Dua Pejabat Fungsional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kebijakan Ditunda, Tapi Evaluasi Berlanjut

Menanggapi aspirasi tersebut, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, memastikan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2025. Keputusan ini, menurutnya, didasarkan pada evaluasi dampak kenaikan tarif sebelumnya, yang bertujuan memberikan ruang napas bagi industri sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja.

“Namun, kebijakan ini tetap akan dievaluasi kembali pada tahun 2026 sesuai dengan dinamika yang terjadi,” jelas Lani. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus menyuarakan aspirasi pekerja ke tingkat provinsi dan pusat agar kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada negara, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri.

Kekhawatiran PHK Massal dan Dampak Sosial

Edy Riyanto menambahkan, ancaman PHK massal menjadi isu serius yang harus diperhatikan. “Kenaikan tarif cukai ini akan menurunkan daya saing industri rokok, mengurangi lapangan kerja, dan secara tidak langsung memengaruhi kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menggantungkan hidup pada industri ini,” tegasnya.

Isu ini juga menjadi perhatian di daerah-daerah lain yang memiliki sektor industri rokok sebagai penopang ekonomi. Oleh karena itu, FSP RTMM berharap kebijakan yang diambil mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlangsungan industri.

0 Komentar