Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Tempati Bekas Gudang Usai Kebakaran, Pindah ke Kantor Sementara Februari 2025

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Tempati Bekas Gudang Usai Kebakaran, Pindah ke Kantor Sementara Februari 2025
TRIYONO GUDANG - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir untuk sementara menempati kantor darurat di bekas gudang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, untuk sementara menempati bekas gudang sebagai ruang kerjanya setelah kebakaran melanda gedung DPRD pekan lalu. Kondisi darurat ini diambil sambil menunggu perpindahan ke Gedung Kantor Bersama milik Pemkab Pekalongan di Jalan Sindoro, Kajen, yang ditargetkan terealisasi awal Februari 2025.

Kebakaran yang terjadi membuat sejumlah ruangan di gedung DPRD tidak layak digunakan. Oleh karena itu, DPRD telah mengajukan permohonan tertulis dan lisan kepada Bupati untuk menggunakan Gedung Kantor Bersama secara sementara. “Secara lisan, sudah disetujui. Kami tinggal menunggu persetujuan tertulis,” kata Munir pada Kamis, 2 Januari 2025.

Gedung Baru Direncanakan Dibangun Tahun 2026

Perpindahan kantor ini bersifat sementara, sambil menunggu proses pembangunan gedung DPRD yang baru. “Gedung lama tidak dapat direhabilitasi, harus dibongkar total, dan pembangunan gedung baru dijadwalkan mulai tahun 2026,” ujar Munir.

Baca Juga:Kenaikan Tarif Cukai Rokok: FSP RTMM Jawa Tengah Desak Pemerintah Kaji UlangPendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Sementara itu, aktivitas DPRD tetap berjalan meski dalam keterbatasan ruang. Ketua DPRD menempati eks gudang DPRD, sementara anggota dewan lainnya memanfaatkan ruang paripurna untuk keperluan rapat komisi dan kegiatan lainnya. “Walaupun sarana terbatas, fungsi pengawasan, pelayanan, dan legislasi DPRD harus tetap berjalan,” tegas Munir.

Berkas Aman Meski Gedung Terbakar

Munir menyampaikan rasa syukur karena seluruh berkas penting, baik dalam bentuk fisik maupun digital, berhasil diselamatkan. “Semua dokumen di Setwan, baik yang berupa kertas maupun yang tersimpan di komputer, aman tanpa ada yang hilang,” ungkapnya.

Setelah pindah sementara ke Gedung Kantor Bersama, ruang paripurna diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk berbagai kegiatan rapat DPRD.

0 Komentar