RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan mengajak satuan pendidikan untuk mulai mengenalkan zakat sebagai kewajiban utama umat Islam sejak dini. Upaya ini merupakan bagian dari langkah Baznas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat, tidak hanya melalui pengumpulan zakat dan infaq, tetapi juga melalui dakwah dan edukasi.
Edukasi Zakat untuk Anak Usia Dini
Wakil Ketua I Baznas Kota Pekalongan, Faturohman, menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengajarkan konsep zakat kepada anak-anak. Ia mengusulkan agar lembaga pendidikan memasukkan program pembelajaran tentang zakat dalam kurikulum, khususnya untuk anak usia dini, guna menanamkan nilai-nilai berbagi sejak kecil.
“Jika anak-anak diajarkan tentang zakat sejak dini, mereka akan tumbuh dengan pemahaman bahwa zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Ini bisa dilakukan melalui simulasi zakat, sebagaimana kita mengenalkan manasik haji kepada anak-anak,” jelas Faturohman.
Baca Juga:Peningkatan Donor Darah di Kota Pekalongan, PMI Targetkan 14 Ribu Kantong pada 2025Batik Tulis Batang di Ambang Kepunahan: Regenerasi dan Harga Jual Jadi Tantangan
Zakat Sebagai Pilar Kepedulian Sosial
Menurut Faturohman, edukasi zakat di usia dini akan membantu generasi muda memahami bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang tidak hanya bersifat wajib, tetapi juga memiliki tujuan sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan.
“Melalui edukasi ini, kita ingin membentuk generasi yang tidak hanya memahami zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai jalan berbagi rezeki yang bisa menciptakan masyarakat lebih peduli dan adil,” tambahnya.
Baznas percaya bahwa memperkenalkan zakat sejak usia dini dapat menjadi fondasi spiritual yang kuat, mendorong anak-anak untuk tumbuh dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.