RADARPEKALONGAN.ID – Penyalahgunaan BBM Bersubsidi kembali menjadi sorotan setelah aparat dari Polres Probolinggo berhasil membongkar praktik ilegal distribusi bahan bakar jenis Pertalite.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi di luar ketentuan.
Kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo, M Wahyudin Latif, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 April 2026.
Baca Juga:Penggunaan BBM Sembarangan yang Tidak Sesuai Rasio Kompresi Mesin Bisa Merusak Kendaraan! Ini PenjelasannyaJika BBM Langka di Indonesia Apa Akibatnya? Ini Dampak Nyata yang Bisa Langsung Kamu Rasakan!
Ia menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari beberapa lokasi berbeda yang telah dipantau sebelumnya oleh pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas di sejumlah wilayah rawan.
Saat itu, polisi mendapati aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan alat bantu seperti pompa elektrik dan selang plastik.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menggunakan cara yang cukup terorganisir.
Mereka membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan memanfaatkan barcode yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah itu, mereka memindahkan bahan bakar ke dalam jerigen di lokasi sepi untuk menghindari pengawasan.
Tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian kembali melakukan pembelian BBM di SPBU lain dengan menggunakan barcode berbeda yang disesuaikan dengan pelat nomor kendaraan.
Baca Juga:BBM Subsidi Jadi Rebutan Tahun 2026? Ini Alasan Kenapa Masyarakat Mampu Diminta Tidak Beralih dari Non-Subsidi5 Pilihan Mobil Murah 100 Jutaan yang Cocok untuk Semua Kebutuhan, Bahan Bakarnya Irit
Praktik ini dilakukan berulang kali untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar sebelum akhirnya dijual kembali secara ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan empat titik lokasi yang digunakan sebagai tempat praktik ilegal. Lokasi tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Paiton, Kraksaan, Pakuniran, hingga Gending.
Dari tangan para pelaku, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Di antaranya puluhan jerigen berisi Pertalite dengan total mencapai sekitar 1.575 liter, jerigen kosong, barcode BBM, pelat nomor kendaraan, stiker pelat nomor, hingga kendaraan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
