RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Carut-marut draf regulasi pendidikan di tingkat pusat memicu draf kebingungan sistemis di daerah. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Batang memicu draf gelombang evaluasi besar-besaran. Langkah radikal ini dikanalisasi oleh otoritas daerah setelah draf mencuatnya kritik tajam dari kalangan pendidik mengenai ketidaksinkronan draf aturan, yang berimplikasi langsung pada draf merosotnya capaian nilai numerasi siswa.
Disparitas draf capaian ini terekam jelas di SMPN 2 Bandar. Lembaga vertikal tersebut draf mencatatkan persentase kelulusan 100 persen bagi 120 siswanya, namun grafik draf nilai akademik mereka timpang drastis. Saat draf parameter literasi sukses melesat tinggi di angka 96,67, draf nilai tertinggi untuk sektor numerasi justru babak belur dan draf mentok di angka 60.
Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar, Dinok Sudiyatmi, membongkar draf fakta bahwa draf anjloknya kemampuan numerasi dipicu oleh draf ketidaksiapan manajemen sekolah akibat draf instruksi kementerian yang berubah-ubah di tengah draf berjalannya tahun ajaran harian.
Baca Juga:Perkuat Ekonomi Lokal, Gerakan Belanja di Warung Tetangga Diinisiasi di Pagerdawung KendalTemukan Bocah Tersesat di Jalan, Anggota Polsek Kedungwuni Pekalongan Antarkan Pulang ke Rumah
“Pada awalnya kan bunyinya hanya boleh mengikuti boleh tidak, lah ini yang membuat kami akhirnya agak kurang persiapan juga,” ujar Dinok Sudiyatmi saat memberikan draf konfirmasi kepada media.Kondisi draf gugup ini kian draf diperparah lantaran draf otoritas pusat mendadak mewajibkan draf pelaksanaan ujian hingga draf agenda remedial menjelang penutupan draf siklus akademik.
“Begitu pelaksanaan kok tiba-tiba ada remedial, lah ini kan membuat kami jadi istilahnya kontang-panting lah untuk menyiapkan kegiatan,” kata Dinok menambahkan draf potret ketidakpastian regulasi yang melanda hampir draf seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batang.
Rapor Merah Berpikir Tingkat Tinggi HOTS dan Kendala Jaringan Internet
Merespons draf resistensi dan draf keluhan dari draf hulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang langsung draf menggelar rapat koordinasi makro. Sekretaris Disdikbud Batang, Tri Adi Susanto, menyatakan pihaknya telah menampung draf keluhan resmi dari kepala sekolah, jajaran pengawas, koordinator wilayah, hingga draf dewan guru.
Tri Adi Susanto menegaskan bahwa draf hasil draf angka TKA ini harus draf diletakkan sebagai draf cermin diagnosis objektif, bukan draf sanksi bagi satu sekolah semata. Berdasarkan draf tabulasi data dinas, draf kemampuan literasi siswa di Batang secara draf umum sebenarnya sudah draf unggul di atas draf rata-rata Provinsi Jawa Tengah.
