RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Jembatan Kali Petung di Desa Satriyan, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, kembali mengalami kerusakan parah akibat terjangan banjir. Kondisi pondasi bagian barat yang menggantung serta tanggul penahan yang habis terkikis membuat jembatan ini berada di ambang kehancuran.
Jembatan sepanjang 32 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 7 meter ini pernah mengalami keruntuhan pada Februari 2021, yang menyebabkan akses desa terputus total. Sayangnya, perbaikan yang dilakukan saat itu hanya bersifat sementara, sehingga tidak cukup kuat menahan derasnya aliran air Kali Petung saat musim hujan.
Akses Vital Warga Terancam Lumpuh
Kepala Desa Satriyan, Rokhmadi, menegaskan bahwa jembatan ini memiliki peran krusial bagi mobilitas warga.
Baca Juga:Puluhan Rumah Hanyut Diterjang Banjir Bandang di Kedungwuni, Warga Butuh Solusi Jangka PanjangDPRD Jateng Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Pantura yang Rusak Parah
“Jika jembatan ini kembali ambruk, dampaknya sangat besar. Warga harus menempuh jalur alternatif melalui Desa Madugowong dan Surodadi sejauh 8 kilometer hanya untuk mencapai jalan Pantura,” katanya.
Bagi masyarakat sekitar, jalur memutar bukan hanya menguras tenaga, tetapi juga menambah biaya transportasi dan waktu tempuh, terutama bagi anak sekolah dan pekerja pabrik yang setiap hari melintasi jembatan ini.
Rokhmadi mengungkapkan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret.
“Kami sudah melakukan musyawarah dengan desa-desa sekitar, tetapi tetap belum ada solusi yang jelas,” tambahnya.
Struktur Jembatan Kian Rapuh, Perlu Perbaikan Total
Sebelumnya, Kapolres Batang AKBP Edi Rahmad Mulyana bersama Camat Tersono, Ristanto, sempat meninjau langsung kondisi jembatan. Dari hasil pantauan, ditemukan bahwa tanah di sekitar jembatan sangat labil dan rentan terkikis banjir, membuat struktur jembatan semakin melemah.
Demi mencegah kecelakaan, Pemerintah Desa Satriyan telah memasang rambu peringatan dan melarang kendaraan roda empat atau lebih melintas. Namun, tanpa perbaikan menyeluruh, risiko ambruk tetap mengintai dan bisa terjadi sewaktu-waktu.
Rokhmadi menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan harus menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.
Baca Juga:UPTD PPA Kota Pekalongan Siap Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan AnakKejuaraan Karate Piala Forki Kendal 2025 Sukses, Diikuti 303 Atlet dari Berbagai Wilayah
“Jembatan ini sudah terlalu tua. Jika tidak diperkuat secara total, setiap musim hujan pasti akan rusak lagi. Kami berharap pemerintah segera turun tangan sebelum akses warga benar-benar terputus,” tegasnya.