Kemenag Kendal Gelar Verval Sertifikasi dan NRG untuk 56 Guru PAI, Pastikan Data Valid

Kemenag Kendal Gelar Verval Sertifikasi dan NRG untuk 56 Guru PAI, Pastikan Data Valid
ACHMAD ZAENURI VERVAL - 56 guru PAI lakukan verifikasi dan validasi Sertifikasi bersama, Selasa 11 Februari 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Sebanyak 56 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kendal mengikuti proses verifikasi dan validasi (verval) sertifikasi serta Nomor Registrasi Guru (NRG). Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal ini berlangsung di aula lantai 2 Kantor Kemenag Kendal pada Selasa (11/2/2025).

Kepala Seksi PAI Kemenag Kendal, Muslikhan, mengatakan bahwa verval ini bertujuan memastikan keabsahan data para guru PAI yang telah memperoleh sertifikasi. Dengan proses ini, para guru yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh hak sesuai regulasi yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan data para guru PAI yang telah mendapatkan sertifikat pendidik dan NRG benar-benar valid. Ini juga menjadi langkah awal bagi mereka dalam pengembangan karier sebagai tenaga pendidik profesional,” ujar Muslikhan.

Baca Juga:Puluhan Rumah Hanyut Diterjang Banjir Bandang di Kedungwuni, Warga Butuh Solusi Jangka PanjangDPRD Jateng Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Pantura yang Rusak Parah

Peran Strategis Guru PAI dalam Moderasi Beragama

Selain verifikasi data, Muslikhan menekankan pentingnya peran guru PAI dalam membentuk karakter siswa melalui nilai-nilai moderasi beragama.

“Di era digital yang berkembang pesat ini, guru PAI memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai toleransi, menghargai perbedaan, dan memperkuat keharmonisan sosial. Hal ini menjadi fondasi dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia,” jelasnya.

Ia berharap guru PAI dapat terus memberikan edukasi kepada siswa agar menghindari paham-paham ekstrem yang berpotensi merusak harmoni di masyarakat.

Dukungan Penuh Kemenag Kendal untuk Guru PAI

Sementara itu, Operator Kemenag Kendal, Arif, memastikan bahwa pihaknya siap mendampingi para guru PAI dalam mengatasi kendala teknis saat input data sertifikasi dan NRG.

“Dengan selesainya proses verifikasi dan validasi ini, kami berharap para guru PAI dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta mendapatkan pengakuan penuh atas kompetensinya sebagai tenaga pendidik profesional,” kata Arif.

Dengan adanya fasilitasi dari Kemenag Kendal ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Kendal semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik serta masyarakat luas.

0 Komentar