RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Polres Kendal memberikan dispensasi bagi masyarakat terdampak banjir dengan membuka Loket Pelayanan Khusus Korban Banjir di Samsat Kabupaten Kendal. Layanan ini mulai beroperasi pada 12 Februari 2025 dan ditujukan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB akibat banjir di Kecamatan Patebon dan sekitarnya.
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polres Kendal Hadirkan Pelayanan EmpatikKasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menegaskan bahwa loket khusus ini dibuka sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana.
“Mulai hari ini, Samsat Kendal menyediakan Loket Khusus bagi korban bencana banjir. Tujuannya untuk membantu mereka yang kehilangan atau mengalami kerusakan STNK dan BPKB akibat banjir. Kami mengajak warga terdampak untuk segera memanfaatkan layanan ini. Kami siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar AKP Engkos, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:Kapal Nelayan Tenggelam di Wonokerto: 15 Selamat, 1 Tewas, 2 Masih HilangPembangunan Jalan Lingkar Pekalongan Kembali Dibahas, Masuk RKPD 2026
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Polri agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dalam pengurusan dokumen kendaraan mereka.
“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak banjir tetap bisa mengurus dokumen kendaraan mereka dengan mudah. Kami juga mengimbau agar segera melaporkan kehilangan atau kerusakan surat-surat kendaraan ke loket ini,” jelasnya.
Loket Khusus Beroperasi Selama Masa Pemulihan Pasca-Banjir
Polres Kendal menyatakan bahwa loket pelayanan khusus ini akan beroperasi selama masa pemulihan pasca-banjir. Masyarakat yang membutuhkan layanan ini diharapkan segera datang ke Samsat Kendal untuk mendapatkan penggantian dokumen yang diperlukan.
Dengan adanya layanan ini, warga Kendal yang terdampak banjir tidak perlu khawatir mengalami kendala dalam berkendara akibat hilang atau rusaknya dokumen kendaraan mereka.