Buruh di Pekalongan 15 Tahun Konsumsi Ganja, Ditangkap Polisi di Jalan Raya Bojong-Sragi

Buruh di Pekalongan 15 Tahun Konsumsi Ganja, Ditangkap Polisi di Jalan Raya Bojong-Sragi
HADI WALUYO PAKAI GANJA - Diduga pakai ganja, buruh asal Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berinisial S (53), ditangkap polisi.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BOJONG– Seorang buruh di Kabupaten Pekalongan akhirnya ditangkap setelah 15 tahun mengonsumsi ganja. Pelaku berinisial S (53), warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pekalongan saat berada di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Bojong.

“Tim opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasilnya, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan ganja di wilayah tersebut,” ujar AKP Roby, Senin (3/3/2025).

Baca Juga:Dugderan Kendal Meriah Sambut Ramadan, Warga Berburu Kuliner Khas dan Ikut Prosesi GununganAwal Ramadan, Harga Sembako di Pekalongan Relatif Stabil, Beberapa Komoditas Naik

Sudah 15 Tahun Pakai Ganja, Konsumsi Dua Kali Seminggu

Pelaku ditangkap pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket ganja dalam plastik hijau, satu linting ganja, satu korek api warna hijau, serta satu bungkus rokok bekas yang diduga digunakan untuk menyimpan ganja.

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku telah mengonsumsi ganja sejak tahun 2010. Dalam satu minggu, ia biasanya menggunakan ganja sebanyak dua kali.

“Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dan digunakan untuk konsumsi pribadi,” jelas AKP Roby.

Kasus Masih Dikembangkan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polisi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

0 Komentar