Pecah Kongsi di PPDI Batang, Sejumlah Anggota Bentuk Organisasi Baru

Pecah Kongsi di PPDI Batang, Sejumlah Anggota Bentuk Organisasi Baru
DOK. ISTIMEWA RAPAT ORGANISASI - Sejumlah perangkat desa yang kini tergabung dalam kepengurusan organisasi Guyon Wathon usai menggelar rapat di kantor sekretariat.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Konflik internal mengguncang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang setelah sejumlah anggotanya memutuskan keluar dan mendirikan organisasi baru bernama Guyon Wathon.

Pembentukan organisasi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Ketua PPDI Batang, Karnoto, yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan keuangan serta diduga terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Guyon Wathon, Farindi, menyatakan bahwa organisasi yang didirikan pada 19 September 2024 ini telah memiliki struktur kepengurusan di 12 kecamatan, meskipun di tiga kecamatan—Batang, Subah, dan Warungasem—kepengurusannya masih dalam proses pembentukan.

Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Pesat, Wabup Kendal Tekankan Pentingnya Peran Notaris dan PPATLayanan Digitalisasi Arsip Gratis di Pekalongan, Solusi Aman untuk Dokumen Penting

“Namun, jumlah anggota kami di tiga kecamatan tersebut cukup banyak,” ujar Farindi, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, Guyon Wathon hadir sebagai organisasi independen yang fokus mengawal kebijakan peraturan bupati serta memperjuangkan hak-hak perangkat desa tanpa kepentingan politik.

Dugaan Kontrak Politik dan Transparansi Keuangan Dipersoalkan

Farindi menyoroti dugaan keterlibatan Karnoto dalam kontrak politik dengan salah satu calon kepala daerah.

“PPDI seharusnya menjadi organisasi profesi, bukan kendaraan politik. Tetapi kenyataannya, ada dukungan resmi dan bahkan MoU dengan salah satu calon,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyinggung pemotongan iuran Rp13 ribu per bulan yang diambil dari rekening perangkat desa tanpa transparansi. Menurutnya, dana yang dikumpulkan dari sekitar 2.500 anggota tidak pernah dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Kami hanya ingin laporan keuangan yang transparan agar semua anggota tahu dana tersebut digunakan untuk apa saja,” tegas Farindi.

Guyon Wathon juga menuntut penghapusan iuran wajib tersebut serta meminta agar perangkat desa tidak lagi diwajibkan mendapatkan rekomendasi Ketua PPDI saat mengajukan pinjaman ke bank.

Baca Juga:Dapat Bantuan dari Polisi, Muhlisin Terharu Setelah Jadi Korban Penganiayaan di WeleriIndeks Pembangunan Keluarga di Pekalongan Masih Rendah, Pemkot Perkuat Program Keluarga Sejahtera

Karnoto Bantah Tuduhan, Sebut Iuran untuk Operasional Organisasi

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua PPDI Batang, Karnoto, menegaskan bahwa laporan keuangan organisasi selalu disampaikan kepada pengurus kabupaten dan koordinator kecamatan.

“Laporan terperinci akan disampaikan dalam Musda setiap lima tahun sekali,” ujarnya.

Terkait pemotongan iuran Rp13 ribu dari penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, Karnoto mengakui adanya kebijakan tersebut. Ia merinci bahwa Rp11 ribu dikelola oleh PPDI, sedangkan Rp2 ribu dialokasikan ke organisasi profesi lainnya.

0 Komentar