RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan kembali melakukan pemindahan narapidana sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan. Dalam dua hari terakhir, sebanyak 20 napi dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah, yakni Lapas Kelas IIB Slawi dan Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Pemindahan dilakukan secara bertahap, dengan 8 napi dipindahkan ke Lapas Slawi pada Rabu (5/3/2025) dan 12 napi lainnya dikirim ke Lapas Purwokerto pada Kamis (6/3/2025).
Plh. Kepala Rutan Pekalongan, Eko Kurniawan, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan karena para napi telah mendapatkan putusan inkracht dari pengadilan, sehingga status mereka berubah dari tahanan menjadi narapidana.
Baca Juga:Pecah Kongsi di PPDI Batang, Sejumlah Anggota Bentuk Organisasi BaruPertumbuhan Ekonomi Pesat, Wabup Kendal Tekankan Pentingnya Peran Notaris dan PPAT
“Sesuai ketentuan, narapidana dengan putusan tetap harus dipindahkan ke lapas untuk menjalani pembinaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Eko juga menambahkan bahwa masa pidana para napi berkisar antara 1 hingga 2 tahun, dengan kasus yang meliputi pencurian dan narkotika.
Pesan untuk Narapidana yang Dipindahkan
Sebelum diberangkatkan, Eko Kurniawan memberikan arahan kepada para napi agar tetap menjaga sikap baik dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Selama berada di Lapas yang baru, tetaplah menjaga sikap dan menerapkan nilai-nilai positif yang telah kalian pelajari selama di Rutan Pekalongan,” pesannya.
Ia juga menekankan bahwa pemindahan ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sehingga para napi diharapkan lebih fokus pada ibadah dan perbaikan diri.
“Manfaatkan momen ini untuk terus memperbaiki diri, menjalani ibadah dengan baik, dan menyambut Idul Fitri di tempat yang baru dengan hati yang lebih bersih,” tambahnya.
Proses Pemindahan Berjalan Aman dan Sesuai SOP
Pemindahan 20 narapidana ini dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:Layanan Digitalisasi Arsip Gratis di Pekalongan, Solusi Aman untuk Dokumen PentingDapat Bantuan dari Polisi, Muhlisin Terharu Setelah Jadi Korban Penganiayaan di Weleri
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Rutan Pekalongan dalam mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan, memastikan setiap napi mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.