Pemkot Pekalongan Luncurkan "Lapor Ajib", Warga Bisa Adukan Keluhan Lewat WhatsApp

Pemkot Pekalongan Luncurkan \"Lapor Ajib\", Warga Bisa Adukan Keluhan Lewat WhatsApp
ISTIMEWA LAPOR AJIB - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan meluncurkan kanal aduan Lapor Ajib.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan kini memiliki kanal pengaduan berbasis WhatsApp bernama Lapor Ajib, yang memungkinkan warga melaporkan berbagai permasalahan pelayanan publik secara lebih mudah dan cepat.

Peluncuran Lapor Ajib dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid dan Wakil Wali Kota Balgis Diab dalam konferensi pers 100 hari kerja di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan. Acara ini juga dihadiri oleh Sekda, para kepala OPD, serta awak media.

Kemudahan Mengadu Lewat WhatsApp

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa Lapor Ajib dirancang sebagai Layanan Aspirasi Masyarakat dan Pengaduan Pelayanan Publik. Kanal ini bertujuan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terkait layanan publik di Kota Pekalongan.

Baca Juga:Hilang 16 Jam dan Terhanyut di Sungai Sengkarang, Lansia di Pekalongan Ditemukan SelamatTragis, Bocah di Batang Tewas Tenggelam Saat Selamatkan Teman

“Dengan adanya kanal ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp ke nomor 081 6644 000. Laporan yang bisa diajukan meliputi berbagai ketidaksesuaian dalam pelayanan publik, kritik konstruktif, serta saran untuk perbaikan kebijakan layanan publik,” jelasnya.

Pengaduan yang masuk harus memuat identitas pengadu, substansi laporan, pihak yang terlibat, waktu dan tempat kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau video. Semua aduan juga harus disampaikan dengan bahasa yang baik, sopan, dan jelas.

Respon Cepat, Ditindaklanjuti Maksimal 14 Hari

Setelah laporan diterima, Pemkot Pekalongan akan menindaklanjuti aduan dalam waktu maksimal 14 hari kerja. Jika dalam 10 hari pengadu tidak melengkapi informasi yang dibutuhkan, pengaduan akan diarsipkan.

“Pengaduan ini ada yang bisa langsung dijawab oleh admin, tetapi ada juga yang harus dikonfirmasi ke dinas terkait dulu. Kami berupaya merespons secepat mungkin, agar setiap laporan segera mendapat tindak lanjut,” tambah Aaf.

Selain kanal Lapor Ajib, Pemkot Pekalongan juga tetap mengoperasikan Call Center 112, layanan darurat 24 jam yang bisa diakses gratis untuk berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, masalah kesehatan, kriminalitas, bencana alam, hingga gangguan keamanan.

“Diharapkan, kanal ini bisa menjadi solusi cepat dan efektif dalam menangani berbagai keluhan warga, sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan semakin baik,” pungkas Aaf.

0 Komentar