Kades Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Regulasi Tak Tumpang Tindih

Kades Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Regulasi Tak Tumpang Tindih
ACHMAD ZAENURI DUKUNG KOPDES - Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Suyoto, menyetakan setuju dengan wacana kopdes merah putih, tetapi aturannya perlu diperjelas agar tak tumpeng tindih.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Para kepala desa di Kabupaten Kendal menyambut positif wacana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Namun, mereka mengingatkan agar implementasinya tidak berbenturan dengan regulasi yang sudah ada, terutama Undang-Undang Desa.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal, Suyoto, mengatakan bahwa secara prinsip para kepala desa mendukung keberadaan koperasi desa yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Meski demikian, ia menekankan pentingnya keselarasan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Kami sangat mendukung pembentukan koperasi desa, karena ini sejalan dengan upaya membangun ekonomi rakyat berbasis desa. Namun, kami berharap regulasinya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Desa yang selama ini mengatur perencanaan pembangunan di desa,” ujar Suyoto, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring.

Baca Juga:Satpol PP Batang Tindak Minimarket yang Nekat Langgar Jam OperasionalJelang Lebaran, Dishub dan Satlantas Kota Pekalongan Gencarkan Penertiban Parkir Liar

Sinkronisasi Program dan Dukungan Infrastruktur

Lebih lanjut, Paguyuban Bahurekso menekankan perlunya sinkronisasi dan sinergi antara program pembentukan koperasi dengan pembangunan di desa. Menurut Suyoto, koperasi desa tidak hanya membutuhkan sistem ekonomi yang kuat, tetapi juga harus ditopang oleh infrastruktur pertanian, perikanan, dan perkebunan yang memadai.

“Harus ada keseimbangan antara program ekonomi koperasi desa dengan pembangunan fisik infrastruktur. Jika keduanya berjalan seiring, manfaatnya akan lebih maksimal bagi masyarakat desa,” jelasnya.

Selain itu, Suyoto menambahkan bahwa pendirian koperasi desa juga perlu didukung dengan program pendampingan dan pelatihan. Hal ini bertujuan agar koperasi dapat berjalan secara profesional serta mampu mengoptimalkan penyerapan program ekonomi desa.

“Pendampingan sangat diperlukan agar koperasi benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari kepala desa serta sinergi antara kebijakan pusat dan daerah, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan.

0 Komentar