RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Menjelang Lebaran Idulfitri 1446 H/2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan bersama Satlantas Polres Pekalongan Kota semakin intensif melakukan penertiban parkir liar di titik-titik rawan kemacetan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Fokus utama penertiban berada di sepanjang Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo serta kawasan sekitar Plaza Pekalongan, yang kerap dipadati kendaraan, terutama mendekati puncak arus mudik.
Edukasi dan Sosialisasi Jadi Prioritas
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan, Agung Aji Jayakusuma, menjelaskan bahwa pihaknya bersama kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menertibkan parkir liar.
Baca Juga:Penukaran Uang Baru di BI Tegal Ludes Rp 1,2 M dalam 2 Jam, Sistem Online Bikin Antrean LancarDua Keluarga Korban Banjir di Pekalongan Tolak Relokasi ke Rusunawa, Pilih Bertahan di Tenda
“Kami melakukan penertiban parkir liar untuk mengurangi hambatan lalu lintas, terutama di kawasan yang sering padat kendaraan seperti Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo dan Plaza Pekalongan,” ujar Agung saat kegiatan penertiban, Selasa sore (11/3/2025).
Menurutnya, rambu larangan parkir sebenarnya sudah dipasang di sejumlah titik, namun masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan karena keterbatasan lahan parkir.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub telah memasang traffic cone di beberapa titik strategis guna menghalangi kendaraan yang nekat parkir di lokasi terlarang.
Tindakan Tegas Jika Pelanggaran Terus Terjadi
Meski masih mengutamakan edukasi dan sosialisasi, Dishub dan Satlantas tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran terus terjadi.
“Jika masih ada yang melanggar, kami akan melakukan tindakan lebih tegas, seperti penggembosan ban, penderekan kendaraan, atau tilang oleh Satlantas Polres Pekalongan Kota,” tegas Agung.
Penertiban parkir liar ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman selama musim mudik Lebaran 2025.