Nabung Sampah Jadi Cuan, Warga Kota Pekalongan Kini Bisa Menabung Lewat Bank Sampah Induk

Nabung Sampah Jadi Cuan, Warga Kota Pekalongan Kini Bisa Menabung Lewat Bank Sampah Induk
ISTIMEWA BANK SAMPAH - Petugas pada Bank Sampah Induk Kota Pekalongan sedang menimbang sampah yang sudah terkumpul.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Slogan “Nabung Sampah Jadi Cuan” kini bukan lagi sekadar ucapan kosong. Di Kota Pekalongan, Bank Sampah Induk (BSI) hadir sebagai solusi cerdas dan bijak dalam pengelolaan sampah rumah tangga, sekaligus memberikan nilai ekonomi nyata bagi warga.

Mengusung sistem layaknya bank konvensional, BSI memberikan layanan berupa penyetoran sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam, yang dicatat sebagai saldo tabungan dalam bentuk uang rupiah. Warga bisa “menabung” sampah dan memperoleh penghasilan tambahan dari hasil pilahan sampah rumah tangga mereka.

Direktur Bank Sampah Induk Kota Pekalongan, Abdul Mukti, mengungkapkan bahwa saat ini BSI terbuka untuk siapa pun yang ingin bergabung menjadi nasabah, baik untuk menabung maupun menjual sampah. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyediakan layanan jemput sampah langsung ke rumah warga.

Baca Juga:Eddywan Kembali Terpilih Pimpin KONI Kota Pekalongan, Targetkan Masuk 10 Besar Porprov 2026  Bupati Kendal Dyah Kartika Lepas 100 Warga ke Jakarta Lewat Program Rantau Balik Gratis, Sediakan 2 Armada Bus

“Bank Sampah ini menjadi solusi alternatif saat warga kesulitan membuang sampah. Kami ajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah. Sampah-sampah anorganik bisa disetorkan ke kami, atau kami jemput langsung ke rumah,” jelas Mukti saat ditemui di kantor BSI, Kamis (10/4/2025).

Adapun jenis sampah yang diterima cukup bervariasi, mulai dari plastik, kertas, botol bekas, kaleng, logam bekas, sandal, sepatu, hingga aki bekas. Setiap jenis sampah memiliki harga yang ditentukan berdasarkan jenis dan kualitas barang.

Berikut ini daftar harga sampah anorganik di BSI Kota Pekalongan:

  • Plastik: Rp300 – Rp1.000/kg
  • Kertas: Rp600 – Rp2.000/kg
  • Logam: Rp4.000 – Rp50.000/kg
  • Botol bekas: Rp50 – Rp300/buah
  • Sandal/sepatu bekas: Rp400/pasang
  • Aki bekas: Rp10.000/buah

Mukti menambahkan bahwa layanan jemput sampah berlaku dengan syarat jumlah minimal 50 kilogram. Ia menegaskan, gerakan ini bukan hanya soal nilai ekonomi, tapi juga menumbuhkan kesadaran lingkungan di masyarakat.

“Semakin banyak sampah yang dikumpulkan, tentu nilai ekonominya makin tinggi. Tapi yang paling penting adalah kita peduli dan ikut menjaga lingkungan bersama,” tegas Mukti.

Saat ini, Bank Sampah Induk Kota Pekalongan telah memiliki sekitar 200 nasabah aktif. Dalam sebulan, volume sampah anorganik yang dikumpulkan dari masyarakat mencapai 9 hingga 10 ton, membuktikan bahwa antusiasme masyarakat terus meningkat dalam mengelola sampah secara produktif.

0 Komentar