“Sampah organik, seperti sisa makanan dan sampah dapur lainnya, dapat dikelola menjadi kompos yang bermanfaat untuk pertanian atau kebun. Setiap rumah tangga diharapkan membuat lubang atau tempat khusus untuk pengolahan sampah organik ini,” bebernya.
Dijelaskan Machmudin, sampah non-organik seperti plastik, kaca, dan logam, harus dipilah dengan cermat, lalu dapat dijadikan barang bernilai ekonomis atau dijual ke bank sampah Sapuro Kebulen. Sisanya dapat dikirim ke TPST 3R Sapuro Kebulen.
“Masyarakat juga dihimbau untuk lebih mengelola sampah secara mandiri sebelum dikirim ke TPST, mengingat jumlah personel yang hanya 1 orang dan kapasitas tempat yang hampir penuh. Untuk menindak lanjuti upaya ini akan pertemuan antara tokoh masyarakat, Rt, Rw, pengangkut sampah dan pengelola tps tentang bagaimana pengelolaan sampah selanjutnya.
Baca Juga:FK UMKM Kota Pekalongan Gelar Silaturahmi Lebaran Idul Fitri 1446 H, Ini Pesan Wawalkot BalgisPemkot Pekalongan dan Kemenag Berikan Pemahaman Tentang Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
Langkah ini melibatkan seluruh masyarakat, termasuk warga, RT/RW, serta pengelola sampah yang sudah ada. Satgas khusus (KSM) pengelolaan sampah terpadu juga akan dibentuk di setiap RT/RW untuk membantu mengelola sampah secara efisien.
“Kelurahan juga mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah ini. Sementara itu sampah yang tercecer dijalan raya akan segera diambil oleh armada DLH. Program ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kelurahan Sapuro Kebulen, dengan rencana untuk menyediakan satu rumah sampah per RW dalam jangka waktu 6 bulan. Untuk jangka panjang, setiap RT diharapkan dapat menyediakan rumah sampah masing-masing,” pungkas Machmudin. (dur)