Dinkes Pekalongan Lakukan Skrining Kesehatan Bertahap untuk 345 Calon Jamaah Haji

Dinkes Pekalongan Lakukan Skrining Kesehatan Bertahap untuk 345 Calon Jamaah Haji
ISTIMEWA PEMERIKSAAN - Dinkes Kota Pekalongan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi 345 calon jamaah haji.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Menjelang keberangkatan ibadah haji tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara bertahap bagi 345 calon jamaah, termasuk petugas haji. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi syarat istitha’ah, yakni kemampuan fisik dan mental yang layak untuk menunaikan ibadah haji.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dita Rasnasuri, menjelaskan bahwa skrining dilakukan dalam dua tahap. Pemeriksaan tahap pertama dimulai setelah jamaah menerima kursi keberangkatan resmi dari Kemenag. Dalam tahap ini, 14 Puskesmas di seluruh wilayah Kota Pekalongan ditugaskan untuk melakukan evaluasi kesehatan menyeluruh.

“Pada tahap pertama, calon jamaah menjalani rangkaian pemeriksaan mulai dari riwayat medis, fisik umum, laboratorium kimia darah, EKG, rontgen paru, hingga penilaian kemampuan fungsional dan asesmen kesehatan jiwa,” jelas Dita dalam keterangannya, Senin (22/4).Tahapan ini menjadi sangat penting mengingat komposisi jamaah cukup beragam, dari usia produktif hingga lansia berusia di atas 70 tahun. Sejumlah jamaah juga tercatat memiliki kondisi medis khusus seperti amnesia ringan, diabetes melitus, hipertensi, gangguan jantung, serta riwayat stroke.

Baca Juga:Di Balik Jeruji, WBP Rutan Pekalongan Ikuti Ujian Kejar Paket A sebagai Bekal Masa DepanHarga Rokok Naik, Peredaran Rokok Ilegal di Pekalongan Kian Marak, Bea Cukai Tegal Tindak 4 Juta Batang dalam

Jika ditemukan kondisi kesehatan yang perlu perhatian khusus—seperti penyakit ginjal, tuberkulosis, atau kusta—maka calon jamaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan sebelum dilakukan evaluasi ulang oleh puskesmas.

“Jika sudah menjalani pengobatan dan kondisi dinyatakan stabil serta memenuhi syarat istitha’ah, barulah mereka bisa melanjutkan ke tahap kedua,” ujar Dita.

Tahap kedua pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 17–22 April 2025. Dalam tahapan ini, calon jamaah yang telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat istitha’ah akan menerima vaksinasi wajib berupa vaksin meningitis dan polio.

“Vaksinasi ini mutlak karena mereka akan berkumpul dengan jutaan orang dari berbagai belahan dunia. Meningitis bisa menyebabkan infeksi otak, dan polio bisa menimbulkan kelumpuhan,” tambah Dita.

Vaksinasi dilaksanakan di seluruh Puskesmas Kota Pekalongan, dengan prioritas diberikan kepada jamaah yang dipastikan berangkat. Sementara untuk jamaah cadangan, pemberian vaksin akan disesuaikan dengan ketersediaan dosis.

0 Komentar