RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan peningkatan signifikan terhadap Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2025. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Pemkot terus memperkuat transformasi digital pemerintahan demi mewujudkan layanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan komitmennya dalam Forum Evaluasi SPBE 2024 sekaligus peluncuran Manajemen Layanan SPBE di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini dihadiri para admin SPBE dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekalongan.
“SPBE bukan hanya tentang digitalisasi layanan pemerintahan, tapi juga tentang tata kelola yang efektif dan efisien. Sistem ini harus dikelola secara serius dan kolaboratif antar OPD,” ujar Balgis.
Baca Juga:Lansia di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga Sudah Dua Hari Tak BernyawaCapaian UHC Batang Tembus 99,28 Persen, Warga Kini Bisa Berobat Cukup Pakai KTP
Ia menambahkan, target Pemkot Pekalongan untuk tahun 2025 adalah meraih predikat Memuaskan dengan skor indeks di atas 4,0. Sebelumnya, pada 2024, Kota Pekalongan telah mencatatkan capaian SPBE dengan skor 3,76 dan predikat Sangat Baik.
“Kita tidak ingin forum ini hanya jadi seremonial. Harus ada langkah nyata, baik dari kebijakan, manajemen, tata kelola, hingga pelayanan publik,” tegasnya.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menjelaskan bahwa forum ini menjadi momen evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya serta persiapan untuk penilaian di 2025. Walaupun tidak ada penilaian langsung dari kementerian tahun ini, penilaian mandiri tetap dilakukan.
“Kita bentuk tim SPBE dari OPD-OPD yang ada agar saling berkoordinasi. Dokumen pendukung harus merepresentasikan kondisi di lapangan secara nyata,” jelas Arif.
Ia memaparkan timeline pelaksanaan SPBE 2025 dimulai dari penetapan lokus dan asesor pada Juni–Juli, dilanjutkan sosialisasi pada Agustus, penilaian mandiri di September, penilaian dokumen Oktober, revisi di November, hingga laporan akhir Desember.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Dinkominfo, Kusuma Adi Achmad, menggarisbawahi pentingnya SPBE untuk transformasi internal pemerintahan, tidak hanya terbatas pada layanan publik.
“SPBE mendukung efisiensi, transparansi, akuntabilitas, hingga partisipasi publik, dan menjadikan pemerintahan berbasis data sebagai landasan utama,” ucap Kusuma.
Baca Juga:Jelang Iduladha 2025, Kota Pekalongan Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Vaksinasi PMK May Day 2025 di Kendal Berjalan Aman dan Damai, Polres Tuai Apresiasi dari Tokoh Pendidikan dan DPRD
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi mewujudkan target tersebut. “Kalau semua OPD kompak dan serius, saya optimis Pekalongan bisa jadi role model kota digital di Jawa Tengah,” tambahnya.