Pemerintah Suntik Dana Rp 5 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Mandiri di Kendal  

Pemerintah Suntik Dana Rp 5 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Mandiri di Kendal  
ACHMAD ZAENURI KUNKER WAMENDAGRI - Wakil Mendari, Bima Arya, saat mengunjungi Desa Margorejo Kecamatan Cepiring guna melihat pengembangan potensi desa.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL — Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian desa lewat program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Salah satu bentuk dukungan konkret yang akan diberikan adalah penyaluran dana stimulan sebesar Rp 5 miliar untuk pengembangan koperasi desa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat melakukan kunjungan kerja di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Selasa (6/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wamen didampingi oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, serta disambut antusias oleh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Sebelum menyampaikan arahannya terkait program Kopdes Merah Putih, Bima Arya meninjau beberapa potensi lokal yang telah dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Margorejo. Ia mengunjungi tempat pengelolaan sampah modern, peternakan sapi, tambak ikan, tempat penggilingan padi, lumbung padi, hingga embung desa.

Baca Juga:Wisuda dan Study Tour Boleh Digelar di Pekalongan, Asal Tak Membebani Orang Tua SiswaBerniat Cari Pekerjaan, Pria Lansia di Pekalongan Meninggal Dunia di Kontrakan Teman

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Desa Margorejo. Pengelolaan potensi desa di sini sudah berbasis pemberdayaan masyarakat dan cukup progresif,” ujar Bima Arya.Ia menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus terintegrasi dengan unit usaha yang sudah ada, sehingga dapat memperkuat fondasi ekonomi desa secara menyeluruh.

“Koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi harus berperan sebagai penggerak utama ekonomi desa. Melalui suntikan dana sebesar Rp 5 miliar ini, pemerintah ingin memastikan bahwa potensi desa dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan koperasi desa. Ia menyebut, program ini menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Kami siap mendampingi dan memastikan program ini berjalan dengan baik. Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Dyah.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal beserta seluruh stakeholder akan bekerja sama secara aktif dalam merealisasikan pendirian Kopdes Merah Putih.

“Dari total 266 desa dan 20 kelurahan di Kendal, sebanyak 166 desa atau kelurahan telah menyelenggarakan Musdesus untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Ini setara dengan 58,04 persen capaian,” tambahnya.

0 Komentar